Sampai di triwulan kedua (April-Juni) pendapatan daerah Kota Banjarbaru sudah mencapai lebih dari 50 persen atau sekitar Rp 63.787.381.500 dari target selama setahun Rp 123.888.146.000.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Pendapatan daerah Banjarbaru menunjukkan angin segar. Hingga Juni, capaiannya sudah lebih dari 50 persen.
Pendapatan itu, diperoleh dari 10 jenis pajak yang dipungut oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Rustam Effendi melalui sekretarisnya, Senin (19/7/2021).
“Hingga tengah tahun sudah terealisasi 51.49 persen atau sekitar Rp 63.787.381.500,” sebutnya.
Untuk pajak yang tertinggi selama setengah tahun ini yakni pajak yang diperoleh dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penerangan jalan.
Pajak BPHTB sendiri untuk pertahunnya ditargetkan sekitar Rp 30 M dan untuk pajak penerangan jalan menargetkan Rp 35 M.
“Pajak BPHTB sudah terealisasi sekitar 72.75 persen atau Rp 21.8 M. Lalu pajak penerangan 48.71 persen atau Rp 17.3 M,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya optimis walau selama pandemi bahwa target pajak Banjarbaru akan memenuhi target. (maf/ykw)