Seorang pria muda berusia 22 tahun berinisial ANS diduga tewas setelah gantung diri terikat di tangga menuju lantai 2 rumah orangtuanya di Kelurahan Pulau RT 3 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Selasa (24/10/2023).
TABALONG, koranbanjar.net – ANS ditemukan pertama kali oleh ibunya pada Selasa (24/10/2023) pagi, saat ibu korban pulang dari pasar dan melihat korban yang saat itu sedang sendirian di rumah sudah dalam posisi tergantung.
Spontan, ibu korban mengambil pisau dan memotong tali dibantu kakak korban, kemudian membawa korban ke Puskesmas Kelua.
Menurut keterangan pihak ibu dan kakak korban, korban tidak ada permasalahan dengan keluarga ataupun dengan orang lain.
Sebelum kejadian korban juga dalam keadaan sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan.
Pihak medis Puskesmas Kelua menerangkan, saat korban tiba sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tidak ada bekas kekerasan benda tajam maupun benda tumpul dan terdapat luka jerat pada leher.
Pihak keluarga juga membuat keterangan penolakan untuk dilakukan autopsi.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama,S.Tr.K, .S.I.K., bersama Polsek Kelua yang dipimpin Iptu Gunawan telah mengamankan dan melakukan oleh tempat kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat pada Selasa (24/10/2023) siang.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo,.S.H., M.M membenarkan korban ditemukan dalam posisi tergantung pada seutas tali yang terikat di tangga. (polrestabalong/dya)