Aksi balapan liar di Jalan Karangan, Kota Palangka Raya, yang dilakukan anak di bawah umur usia 12 hingga 18 tahun telah digiring
Aksi balapan liar di Jalan Karangan, Kota Palangka Raya, yang dilakukan anak di bawah umur usia 12 hingga 18 tahun telah digiring