Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Kriminal & Peristiwa

Tolak Kenaikan Harga BBM, Gabungan Mahasiswa di Kotabaru Lakukan Aksi di Depan DPRD

Avatar
279
×

Tolak Kenaikan Harga BBM, Gabungan Mahasiswa di Kotabaru Lakukan Aksi di Depan DPRD

Sebarkan artikel ini
Para Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMMI) Kotabaru saat melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kotabaru (Sumber Foto: cah/koranbanjar.net)

Pengurus cabang Pergerakan Masiswa Islam Indonesia (PMMI) kabupaten Kotabaru gelar aksi tolak kenaikan BBM. Para perwakilan mahasiswa itu berorasi menyampaikan aspirasinya di depan gedung Kantor DPRD Kotabaru, pada Senin (12/9/2022).

KOTABARU, koranbanjar.net Puluhan mahasiswa tersebut, menolak kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat karena memberatkan dan membebani masyarakat.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam aksinya, ada lima tuntutan yang disampaikan mahasiswa ini melalui Ketua pengurus cabang PMMI Kotabaru, Igo putra Rinjani.

Rinjani mengatakan, tuntutannya yaitu, menolak kebijakan kenaikan BBM, Menuntut pemerintah membertas mafia BBM subsidi atau mafia BBM, Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.

“Kami juga mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi serta meminta anggota DPRD kotabaru untuk menyampaikan penolakan kenaikan BBM kepada pemerintah pusat,” ujar Igo Putra Rinjani.

Saat orasi mahasiswa itu, Wakil Ketua DPRD kotabaru Mukni AF didampingi M Arif, menemui mahasiswa tersebut dan menerima secara langsung. Bahkan mempersilahkan masuk ke ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru.

Ketua DPRD kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, Pergerakan yang dilakukan oleh Mahasiswa ini luar biasa. Mereka sangat proaktif tidak melakukan ha- hal yang sifatnya negatif tetapi melalui jalur sesuai dengan aturan.

”Kami menerima dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada mereka untuk menyampaikan aspirasinya,” ucap Syairi.

Bahkan, mereka yang duduk di DPRD kotabaru juga akan segera menyampaikan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Dan tindakan penolakan kenaikan BBM ini, ketika pemerintah daerah tidak bisa mengatasi lajunya inflasi kenaikan harga BBM, bahan baku yang dikawatirkan. Maka dari itu keluar juga peraturan dari menteri keuangan terkait pemerintah daerah boleh menganggarkan subsidi silang terkait angkutannya.

”Semoga ini bisa berjalan sesuai harapan kita kedepannya. Semuanyabakan kita sampaikan,” pungkasnya.

(cah/slv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh