Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Banjarbaru

Tokk!! Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Banjarbaru 2022

Avatar
382
×

Tokk!! Pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Banjarbaru 2022

Sebarkan artikel ini
Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banjarbaru Tahun Anggaran 2022 yang diajukan pemerintah kota setempat, Senin (17/7/2023). (Sumber Foto: Humas DPRD Kota Banjarbaru/koranbanjar.net)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang diajukan pemerintah kota setempat, Senin (17/7/2023).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Pengesahan perda melalui Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah di Gedung DPRD Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Badan anggaran DPRD Banjarbaru bersama tim pemkot sudah selesai membahas Raperda APBD 2022 dan saat ini sepakat untuk pengambilan keputusan sehingga resmi menjadi perda,” ucap Fadliansyah.

Menurut Fadliansyah, pembahasan perda bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. sejumlah rekomendasi dan catatan sudah disampaikan dalam kesimpulan Badan Anggaran DPRD terutama terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI.

“Sejumlah catatan dan rekomendasi sudah disampaikan kepada wali kota dalam kesimpulan Badan Anggaran terutama terkait rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan,” katanya.

Salah satu contoh catatan Badan Anggaran DPRD, yakni retribusi parkir di luar lingkungan pasar dan rumah sakit yang harus dimaksimalkan agar bisa menambah pendapatan.

Juga penatausahaan aset yang harus dilengkapi sehingga tidak lagi menjadi temuan yang berulang dan menjadi catatan BPK RI akibat belum tertibnya pencatatan atas aset milik daerah itu.

“Diharapkan, catatan berisi saran dan masukan yang disampaikan Badan Anggaran ditindaklanjuti wali kota dan jajaran agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik di masa mendatang,” harapnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh