Komisi yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan kinerjanya selaku wakil rakyat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Khususnya dalam menyikapi pengaduan atau keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Komisi I DPRD Kalsel.
PULANG PISAU, koranbanjar.net – Ditemui di sela kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Senin (18/3/2024), Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias mengatakan, pihaknya sengaja memilih DPRD Pulpis karena meski termasuk Kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Kapuas, namun kegiatannya cukup banyak dan bagus dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
“Pengaduan-pengaduan yang disampaikan ke Komisi I ditanggapi cukup baik oleh DPRD Pulpis dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” tutur Ibu Amah sapaan akrab Hj Rachmah Norlias.
Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sangat mengapresiasi kinerja Komisi I DPRD Pulpis yang cepat tanggap dalam menyikapi pengaduan yang disampaikan masyarakat.
“Komisi I DPRD Pulpis sangat sigap dalam menyikapi keluhan masyarakat melalui rapat dengar pendapat maupun kunjungan lapangan, termasuk melalui kegiatan reses dan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Dukcapil Kota Banjarmasin ini berharap, hal tersebut menjadi pelajaran bagi DPRD Kalsel, khususnya Komisi I dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat, supaya lebih cepat dan tanggap dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Kalsel.
“Harapan kami, ini jadi pelajaran bagi DPRD Kalsel dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat supaya lebih cepat dan tanggap,” tutupnya. (bay)