Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Tim SAKIP Kabupaten Banjar Ikuti Rapat Evaluasi Kementerian PAN dan RB

Avatar
337
×

Tim SAKIP Kabupaten Banjar Ikuti Rapat Evaluasi Kementerian PAN dan RB

Sebarkan artikel ini
Tim SAKIP Kabupaten Banjar dipimpin Bupati Banjar H Saidi Mansyur turut rapat evaluasi bersama Tim Evaluator Kementerian PAN RB melalui metode evaluasi zoom yang dilaksanakan pada hari Senin (29/08/2022) siang. (Sumber Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Tim SAKIP Kabupaten Banjar turut serta dalam rapat evaluasi bersama Tim Evaluator Kementerian PAN RB melalui metode evaluasi zoom yang dilaksanakan pada hari Senin (29/08/2022) siang.

BANJAR, koranbanjar.net – Rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan, didasari beberapa peraturan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Di antaranya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-205, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024,

Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah,

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Kegiatan evaluasi SAKIP tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2022 lalu dibuka oleh Asisten Deputi Wilayah II Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Untuk kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Banjar dipimpin langsung oleh Bupati Banjar Bapak H. Saidi Mansyur, S.I.Kom., dan diikuti oleh seluruh Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar,

“Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari Kabupaten Banjar untuk menerapkan SAKIP dan RB secara menyeluruh di seluruh SKPD Kabupaten Banjar,” kata Bupati Banjar.

Tujuan evaluasi pelaksanaan SAKIP dan RB ini, untuk menilai perkembangan implementasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan guna perbaikan penerapan manajemen kinerja yang berkelanjutan.

Ada beberapa saran masukan dari Tim Evaluator Kementerian PANRB yang terdiri dari Bapak Gempar Ganefianto, Nilawati, dan Arif Budiawan, untuk perbaikan penerapan SAKIP dan RB di Kabupaten Banjar yang perlu untuk dilakukan tindak lanjut perbaikan ke depannya.

Sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Tim SAKIP Internal Bappedalitbang Kabupaten Banjar, secara khusus tim bersama-sama mengikuti kegiatan Evaluasi SAKIP dan RB ini.

Banyak hal yang bisa dijadikan pelajaran dalam kegiatan evaluasi ini untuk penerapan SAKIP dan RB di Internal Bappedalitbang Kabupaten Banjar. (bappedalitbangbanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh