Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan Eksternal Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (10/11/2021).
TANAHBUMBU,koranbanjar.net – Adapun maksud dan tujuan dari kedatangan tim pengawasan kearsipan eksternal provinsi Kalsel ke kantor dinas perpustakaan dan kearsipan Tanah Bumbu adalah untuk menilai sejauh mana tingkat ketaatan objek pengawasan Lembaga kearsipan kabupaten.
Dalam penyelenggaraan kearsipan apakah sesuai dengan norma, standar, prosesur, kriteria (NSPK) Kearsipan dan Peraturan Perundang yang berlaku.
Selain melakukan pertemuan dengan Tim, dilanjutkan dengan audit kearsipan bertempat di Studio Mini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu.
Pengawasan kearsipan eksternal tahun 2021 ini dilaksanakan dalam bentuk audit kearsipan dengan menggunakan instrumen pengawasan.
Yaitu, formulir Audit Sistem Kearsipan Eksternal (ASKE) disertai bukti dukung/portofolio.
Plt Kepala dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu M Yusri mengatakan, ada beberapa portofolio yang dipersiapkan berkenaan dengan 5 aspek penilaian.
“Diantaranya aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan arsip inaktif, aspek pengelolaan arsip statis dan aspek sumber daya kearsipan,” katanya.
Berdasarkan monitoring tindak lanjut hasil audit kearsipan yang dilakukan oleh dinas perpustakaan dan kearsipan Provinsi Kalsel terhadap Dispersip Tanah Bumbu tahun 2020, yang di sampaikan dalam bentuk laporan hasil monitoring dan tindak lanjut hasil pengawasan Kearsipan.
Bahwa penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2020 secara keseluruhan memperoleh nilai sebesar 85,38 atau dengan kategori Memuaskan.
”Dari hasil tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2019 lalu yakni sebesar 9,” ucap Plt Kadis.
Tahun 2019 penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memperoleh nilai 75,96 dengan kategori “Sangat Baik.”
Selain itu, M Yusri juga berharap penilaian dengan pola baru ini tidak jauh merubah apa yang sudah dicapai oleh penyelenggaraan kearsipan pada pemerintahan kabupaten Tanah Bumbu.
“Mengingat lembaga kearsipan Tanah Bumbu telah melaksanakan pengawasan kearsipan internal terhadap 17 SKPD dan 77 Unit pengolah kearsipan yang menjadi penilaian pengawasan kearsipan,” tandasnya. (kominfotanahbumbu/dya)