Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tiga Desa di Kandangan Dicanangkan Bebas Rentenir

Avatar
358
×

Tiga Desa di Kandangan Dicanangkan Bebas Rentenir

Sebarkan artikel ini

KANDANGAN, KORANBANJAR.NET – Pemerintah Kecamatan Kandangan mencanangkan kecamatannya sebagai wilayah bebas rentenir. Sebagai langkah awal, pencanangan dimulai dari Desa Lungau, Desa Bangkau dan Desa Gambah Dalam Barat.

Camat Kandangan, Ronaldy P Putra, saat Sosialisasi Desa Bebas Rentenir, Jumat (26/4/2019), di halaman Kantor Desa Lungau Kecamatan Kandangan, memaparkan pencanangan tersebut merupakan komitmen dalam mewujudkan Kecamatan Kandangan sebagai wilayah bebas rentenir, seperti yang telah diikrarkan saat peringatan Hari Jadi ke 68 Kecamatan Kandangan, Desember 2018 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ronaldy menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki Kecamatan Kandangan, saat ini ada 168 orang warga Kecamatan Kandangan yang sedang dililit hutang rentenir.

Dia menjelaskan, rentenir yang dimaksud adalah seseorang atau sekelompok orang, baik berbadan hukum resmi maupun tidak, yang meminjamkan uang kepada seseorang dengan bunga tinggi. Dalam praktiknya, biasanya pelaku rentenir meminjamkan uangnya kepada warga berpenghasilan ekonomi rendah.

“Memang terdata hanya 168 orang tetapi secara kasat mata bisa lebih dari 500an orang, karena saat pendataan banyak yang tidak mengaku,” ujarnya.

Ronaldy menambahkan, dalam upaya pencanangan wilayah bebas rentenir di Kandangan, saat ini pihaknya bahkan sudah membentuk forum dari berbagai unsur, di antaranya seperti Baznas Kabupaten HSS, MUI Kecamatan Kandangan, dan Bumdes Berkat Sehati, sebagai salah satu unit simpan pinjam berbasis syariah di Kandangan.

Sementara Bupati HSS Achmad Fikry yang hadir dalam sosialisasi tersebut, mengatakan upaya pencanangan wilayah bebas rentenir dengan menghentikan kegiatan rentenir di wilayah Kecamatan Kandangan akan memerlukan waktu lama jika tidak didasari dengan sikap mental yang kuat dari masyarakatnya sendiri.

Karenanya, Bupati Fikry menyarankan kepada pihak pemerintah Kecamatan Kandangan agar dapat menekan pola pikir warga yang terverifikasi dililit hutang rentenir. “Karena jika pola pikir masyarakatnya masih saja tergiur dengan hal yang sesaat, maka tidak bisa meski sebanyak apapun kita gelontorkan dana,” ucapnya. (yat/dny)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh