Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tiap Hari Polda Kalteng Jebloskan Pelaku Sabu ke Penjara

Avatar
416
×

Tiap Hari Polda Kalteng Jebloskan Pelaku Sabu ke Penjara

Sebarkan artikel ini

Tiap hari jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus melakukan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu. Itu artinya, tiap hari pula Polda Kalteng menjebloskan pelaku sabu ke penjara.

KATINGAN, koranbanjar.net – Kabar terkini, anggota Sat Resnarkoba Polres Katingan, Polda Kalteng mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di Jl Cempaga Buang RT 010, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Senin (08/02/2021) 11.00 WIB

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sat Resnarkoba Polres Katingan Polda Kalteng berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di desa tersebut dengan mengamankan 2 tersangka berinisial IR dan BN

Dari kedua tersangka tersebut juga diamankan barang bukti masing-masing yaitu dari tersangka IR diamankan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,04 gram, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 bungkus plastik klip ukuran 3×5, 1 (satu) potongan sedotan warna hitam, 1 kotak merek JLB warna putih, 1 (satu) handphone merek realme warna merah, 1 buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp1 juta.

Kemudian dari tersangka BN diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,30 gram, 1 buah handphone merek samsung warna hitam, 1 HP merekk OPPO warna biru, uang tunai Rp1.250.000.

Kemudian semua tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Polres Katingan untuk diproses ke tahap penyidikan.

Sementara itu Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu M.Yosef Sukmawijaya menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Katingan untuk tidak segan-segan melaporkan ke Sat Resnarkoba Polres Katingan atau kantor polisi terdekat.

Jika ada informasi masalah peredaran narkotika di Kabupaten Katingan, karna Sat Resnarkoba Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap para pengedar narkotika tersebut untuk mewujudkan kondisi zero narkoba di Kabupaten Katingan.(B24/sir)

 

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh