Reskrim Polres Banjar bersama Polsek Sungai Tabuk menggelar rekonstruksi pembunuhan di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kamis (15/6/2023) di halaman belakang Polres Banjar.
BANJAR, koranbanjar.net – Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat Kusumah melalui Kasi Humas, AKP H. Suwarji mengatakan rekonstruksi hari ini adalah kasus pembunuhan di Gudang Hirang, Sungai Tabuk.
Rekonstruksi itu menggambarkan secara detail kejadiannya, yang disaksikan langsung oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan, Darma SH, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjar, Bima SH dan Kresna Gumelar SH.
“Terdapat 34 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan sejumlah saksi terkait kronologi kejadian tersebut,” ucapnya.
Tersangka berinisial AB yang memakai baju tahanan oranye dan peci berwarna putih melakukan adegan rekonstruksi dengan menaiki sepeda motor.
Ia bersama saksi l mengapit MR di posisi tengah. Saat itu MR dalam keadaan mabuk.
“Awalnya korban dan tersangka kumpul-kumpul sehabis minuman keras lalu korban minta diantar pulang. Diantarkanlah oleh tersangka dibantu saksi I,” sambung H. Suwarji
Setelah itu, tersangka mengantarkan MR hingga sampai rumahnya. Namun, sesampainya di sana MR marah dan bertanya kenapa diantar ke rumahnya.
Lalu, terjadilah cekcok hingga menimbulkan perkelahian antara AB dan MR. Kemudian, saksi I melerai keduanya. AB lalu mengantarkan saksi I ke rumahnya.
“Setelah mengantarkan saksi I pulang, tersangka sadar ada luka di leher dan dada bagian sebelah kanan. Tersangka langsung mencari MR ke rumahnya bersama dua saksi lainnya. Namun, tersangka tidak menemukan MR dan memutuskan pulang,” ucapnya.
JPU dari Kejari Banjar, Bima dan Kresna Gumelar menyampaikan bahwa AB pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah parang.
Kemudian melanjutkan pencarian terhadap korban yang akrab disapa Banrol.
Menurutnya, korban ketemu di jalan di dekat rumah MR sendiri. Mereka lalu adu mata dan siap-siap menyerang satu sama lain.
“Tersangka langsung turun dari sepeda motornya dan menebaskan parang yang dibawanya kepada MR dengan ganas hingga wajah sebelah kanannya hancur dan MR tewas tersungkur bersimbah darah. Direkonstruksi, tersangka menebaskan parang sebanyak 18 kali,” pungkasnya. (pyd/dya)