Terseret kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium dan bangunan kontruksi, pihak kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin mengungkap nama kontraktor dan nilai anggaran.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kantor BPOM Banjarmasin, Hartono dalam wawancaranya kepada media ini di Banjarbaru lokasi kantor tersebut berdiri, Senin (18/9/2023).
“Bukan kontraktor lokal, keduanya dari luar daerah yakni Samarinda. Pada tahun 2019 dengan 2021 berbeda kontraktornya, salah satunya PT Bumi Permata,” ungkap Hartono.
Kemudian mengenai biaya pembangunan gedung itu lanjut Hartono, anggarannya bersumber dari APBN dibagi 2 tahap. Pada tahun 2019 sebesar kurang lebih 17 miliar rupiah. Dan pada tahun 2021 kurang lebih 12 miliar rupiah sehingga ditotal menjadi 29 miliar rupiah.
Disingggung apakah kontraktor merupakan rekanan dari BPOM Banjarmasin. Hartono menegaskan kedua kontraktor berkedudukan di luar Kalsel, dan tidak ada satupun rekan kerja orang-orang BPOM Banjarmasin.
“Pendaftarannya kan terbuka secara online di LPSE dan bagi yang memenuhi syarat serta menawarkan harga terendah maka itulah pemenang tender,” terangnya.
“Jadi tidak ada hal-hal yang diatur oleh BPOM Banjarmasin mengenai penentuan kontraktor ini,” klaimnya menyambung kalimat diatas,”
Pihaknya mengaku sudah ada beberapa orang dari pihak BPOM Banjarmasin dipanggil oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
“Benar ada beberapa dari kami dipanggil kejaksaan negeri untuk dimintai keterangan terkait kasus ini,” akunya.
Bahkan dengan berprosesnya penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh BPOM Banjarmasin, Hartono mengatakan cukup menghambat sistem kerja secara internal walaupun tak nampak terlihat.
Bahkan dirinya mengklaim saat ini kantor BPOM Banjarmasin sudah beroperasi, dan semua ruangan sudah terisi oleh seluruh pegawai termasuk jajaran pimpinan.
“Baru mulai operasionalnya di awal bulan September tadi. Polda Kalsel juga sudah ada beberapa kali meminta pelayanan kita,” ucapnya.
Namun demikian dari pantauan media ini, beberapa bagian dinding gedung tersebut, terlihat masih kotor berdebu dan retak.
Perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan laboratorium BPOM Kota Banjarmasin, masih terus didalami oleh tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila melalui Kasi Intel Dimas Purnama Putra, menyampaikan, sampai sejauh ini kasus tersebut masih dalam penyidikan.
“Tim Penyidik Pidsus Kejari Banjarmasin bekerja sama dengan Auditor BPK RI mulai melakukan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN),” kata Dimas.
Lanjutnya, setelah nantinya dapat diketahui kerugian negaranya, maka pihaknya akan mengekspos hasilnya. Namun demikian dirinya masih belum mengungkap tersangka dibalik kasus ini.
Apakah terlibat petinggi BPOM Banjarmasin?
Lagi-lagi Dimas berdalih masih tetap menunggu hasil PKKN dari Auditor.
Sebelumnya sejumlah saksi dipanggil dan diperiksa. Bahkan awal Januari lalu, penyelidikan dinaikkan ke penyidikan. Namun sampai hari ini belum juga ada penetapan tersangka.
Mengungkap dugaan korupsi ini, penyidik juga sudah ekspose bersama auditor BPK RI di Jakarta, 20 Januari lalu.
Selain itu, pada 10 Januari 2023 Penyidik Pidsus Kejari Banjarmasin juga bersama ahli sudah memeriksa fisik bangunan.
(yon/rth)