Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Tersangka Pengedar Sabu Di Bitahan Baru Terciduk

Avatar
242
×

Tersangka Pengedar Sabu Di Bitahan Baru Terciduk

Sebarkan artikel ini

RANTAU, konranbanjar.net – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tapin berhasil menggagalkan pengedaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (20/9/2019).

Satu tersangka digelandang petugas ke Mapolres Tapin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dengan berat 0,71 gram, sabu berhasil diamankan dari tangan Ahmad, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Bitahan Baru Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin.

Gerak gerik Ahmad sudah lama diendus petugas. Aktivitas kesehariannya mendapatkan perhatian petugas. Tingkah laku Ahmad di kontrakan yang didiaminya sebagai tempat tinggal, ditengarai sebagai tempat untuk menggunakan barang haram tersebut.

Setelah berbulan-bulan melakukan pengamatan dan penyelidikan, pelaku disergap petugas ketika mau melakukan transaksi.

Bersama barang bukti yang ditemukan, polisi langsung menangkap pelaku. (mj-27/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh