PANDAWAN, KORANBANJAR.NET – Aksi pencurian beras yang dilakukan oleh dua perempuan berinisial RPD dan WPD, yang penangkapannya sempat menghebohkan warga Desa Bakarung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (17/12/2018), ternyata adalah pencurian yang dilakukan dengan aksi penipuan.
Berdasarkan keterangan korban, Mukhlis, yang merupakan seorang pedagang beras di Desa Suka Maju Mambulong, RT 9, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli empat karung beras di tokonya yang berada di Desa Suka Maju Mambulong, Senin sore itu.
“Setelah beras sudah dikarungi, pelaku mengatakan kepada saya bahwa uangnya ketinggalan di rumahnya yang berada di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuan Amas Utara, HST,” ujar Mukhlis saat ditemui koranbanjar.net di halaman Mapolsek Pandawan.
Dengan alasan ketinggalan uang, kedua pelaku meminta izin kepada Mukhlis untuk membawa tiga karung beras lebih dulu sekaligus sekaligus mengambil uangnya di rumah. Sedangkan satu karung beras lainnya, sengaja ditinggal pelaku agar meyakinkan korban bahwa kedua pelaku akan kembali lagi sekaligus membayar semua beras yang telah dibeli.
Namun karena curiga, Mukhlis pun mengikuti kedua pelaku yang sedang membawa tiga karung beras tersebut dengan diam-diam hingga ke Desa Banua Kupang.
Karena sempat kehilangan jejak kedua pelaku di Desa Banua Kupang, Mukhlis meneruskannya pencariaannya sampai ke Desa Durian Gantang, Kecamatan Labuan Amas Selatan.
“Saat di Desa Durian Gantang, saya bertanya dengan warga setempat apakah ada melihat orang membawa tiga karung beras lewat sini. Lalu mereka menjawab ada,” cerita Mukhklis.
Kemudian Mukhlis pun melanjutkan pengejarannya sampai menemukan kedua pelaku di Desa Bakarung.
Karena bingung bagaimana caranya menghentikan kedua pelaku, akhirnya Mukhlis pun meneriaki kedua pelaku dengan kata “maling”. Warga yang mendengar teriakan Mukhlis langsung geger.
Tak berapa lama, petugas Polsek Angkinang langsung datang ke Desa Bakarung dan menangkap RPD dan WPD.
Seperti yang telah diberitakan koranbanajr.net sebelumnya (baca: Warga Bakarung Heboh! Dua Wanita ini Diduga Curi Beras 3 Karung), kini kedua pelaku telah diserahkan oleh pihak Polsek Angkinang ke Mapolsek Pandawan.
Dari keterangan polisi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kerugian sekitar Rp 1.650.000. (mdr/dny)