Kabar terkini, kabar duka telah menyelimuti Lihan, tersangka kasus penipuan beberapa tahun lalu yang telah mendekam di Lapas Kelas II B Banjarbaru. Lihan dikabarkan telah meninggal dunia saat dirawat di RSUD Idaman Banjarbaru, Senin (19/4/2021) di usia 47 tahun.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang saat dikonfirmasi koranbanjar.net tentang kabar duka itu membenarkan bahwa, Lihan telah meninggal dunia.
“Iya benar, kira-kira pagi tadi. Tapi sempat dibawa ke RSUD Idaman Banjarbaru untuk mendapat perawatan,” ujarnya.
BACA JUGA ; Hati-hati Direct Message Instagram Lho, Bisa-bisa Berisi Penipuan
Dijelaskan, kematian Lihan disebabkan adanya pembebakan pada jantung. Lihan sempat beberapa kali kontrol kesehatan di klink Lapas.
“Informasi dari perawat, Lihan mengeluh sesak nafas saat pagi hari tadi, lalu dibawa ke RSD Idaman. Memang ada keluhan pembekakan jantung. Beberapa kali kontrol di klinik Lapas,” jelasnya.
Saat menjalani perawatan di RSD Idaman Banjarbaru, keluarga Lihan juga sudah mengetahui. Sekarang, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Idaman Banjarbaru.
BACA JUGA ; Waspada! Penipuan Kedok Beasiswa, Orang Tua Siswa SMK 3 Banjarmasin Jadi Korban
“Jenazah masih di rumah sakit, masih menunggu proses dan belum tahu kapan dimakamkan,” katanya.
Diketahui, Lihan terlibat kasus penipuan dan mendapat hukuman penjara 2 tahun 10 bulan. Lihan sudah mendekam selama kurang lebih 1 tahun di Lapas Banjarbaru.(maf/sir)