Terkait dengan penyampaian 40 rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kotabaru tahun 2020 dari DPRD Kotabaru, mendapat kritik pedas dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru.
KOTABARU, koranbanjar.net- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kotabaru, Sugiannor menyebutkan, pernyataaan anggota DPRD Kotabaru yang mengatakan pengelolaan parkir di Siring Laut Kotabaru tidak maksimal adalah asbun (asal bunyi).
Sugian menanggapi, pernyataan Wakil Ketua DPRD, Mukhni AF itu tidak sesuai fakta.
Sambung dia, pernyataan yang dilontarkan itu berbanding terbalik ketika parkir di objek-objek pariwisata dikelola Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru.
BACA JUGA ; Sampaikan 40 Rekomendasi, DPRD Kotabaru; Pengelolaan Parkir Belum Maksimal
Parkir di tempat wisata Siring Laut, Tumpang Dua dan Pantai Gedambaan, saat dikelola Disparpora ditarget Rp25 juta per tahun. Namun setelah parkir dikelola Dishub, lima bulan ditarget Rp25 juta ini sudah jauh terlampaui.
“Kalau ngomong lihat fakta di lapangan, jangan Asbun,” cetus Sugian, Selasa (20/4/2021)
Sugian menjelaskan, sebelum Dishub mengelola parkir di objek wisata tersebut masuk ke daerah setahun itu bisa Rp25 juta, dengan titik parkir di Siring Laut, Gedambaan dan Tumpang Dua.
BACA JUGA ; Sekumpul Sering Macet, Parkir Sembarangan, Pengamat; Jalan Itu Hak Publik!
“Setelah dikelola Dishub setahun retribusi ke daerah mencapai Rp33 juta. Itu beartikan ada kenaikan signifikan, walaupun kunjungan masyarakat masih terbatas dengan adanya Covid-19,” katanya.
Bahkan, selama ini Dishub tidak pernah dapat dukungan maksimal dari DPRD.(cah/sir)