Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) atau Samsat Marabahan mengaku kesulitan menembus 3 perusahaan kelapa sawit yang merupakan Wajib Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kepala UPPD Marabahan, Faisal Rumarsi saat wawancara melalui telepon, Jumat tadi di Banjarmasin.
Dikatakan Faisal, UPPD Marabahan hanya bisa memberikan surat pemberitahuan kepada 3 perusahaan yang bergerak di bidang usaha kelapa sawit tersebut.
“Kami hanya bisa menyampaikan surat, itupun sampai di kantor, tidak bisa sampai ke produksi, tidak bisa melihat ke produksi, hanya melihat sekilas,” akunya.
Oleh karena itu pihaknya memerlukan tim, termasuk pelatihan petugas Bakeuda. Paling tidak mengetahui bagaimana cara volume air yang dipakai.
Lanjut dikatakan, 2 dari 3 perusahaan kelapa sawit beralasan belum membangun pabrik sehingga tidak membayar PAP.
“Mereka tidak mau bayar PAP, sebab katanya mereka tidak menggunakan air, katanya kami belum mendirikan pabrik, hanya kebun, nanti berapa tahun ke depan kami mendirikan pabrik, pasti kami memerlukan air, katanya begitu,” ungkap Faisal menirukan pernyataan pihak 2 perusahaan itu.
Ia juga membeberkan beberapa kendala selama ini yang mengakibatkan pihaknya kesulitan melakukan perhitungan PAP, di antaranya, belum bisa mengukur pemakaian riil air permukaan karena belum adanya alat pengukur volume air yaitu water meter.
Kemudian, seluruh Wajib Pajak (WP) Air Permukaan belum mempunyai Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA).
“Serta kurangnya pengetahuan dan ketaatan wajib pajak terhadap pembayaran pajak air permukaan,” katanya.
Seandainya ada ijin SIPPA dan Water Meter, Ia bilang pihaknya mudah melakukan penghitungan.
Selama ini yang melakukan penghitungan katanya adalah dari pihak internal perusahaan itu sendiri. Akhirnya upaya melakukan kroscek ke lapangan agak kesusahan.
“Karena penghitungan itu tergantung dari mereka (perusahaan), kami pun menghitungnya dengan cara kasar, akibat tak adanya water meter,” tandasnya.(yon/sir)