Terkait Berita Ijazah Palsu, Pangeran Khairul Saleh Laporkan ke Polda Metro Jaya Besok

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh

Terkait dengan pencatutan nama sebagai nara sumber dalam berita dugaan ijazah palsu yang digunakan seorang anggota DPR RI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh akan melaporkan ke Polda Metro Jaya besok, Sabtu, (26/3/2022).

JAKARTA, koranbanjar.net – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyatakan, tidak tidak pernah memberikan statemen terkait persoalan yang dimuat media online lokal di Kalsel itu.

Sebelumnya, Khairul Saleh sudah meminta penjelasan dari media dan wartawan yang menulis berita itu, tetapi pihak media tidak mengakui kesalahan. Dia menduga, ada mencoba adu domba sesama anggota DPR RI.

Politisi PAN ini juga akan menyampaikan somasi terlebih dulu. Namun, jika langkah somasi tidak selesai, Khairul Saleh juga melaporkan secara pidana atas tindakan dugaan fitnah terhadap dirinya.

“Ini sedang dilaporkan tenaga ahli saya ke Polda Metro Jaya,” tandasnya.

Ditanya apakah sudah pernah konfirmasi melalui staf atau perwakilan, mantan Bupati Banjar ini tegas menyebut tidak ada.

Laman berita di salah satu media online lokal di Kalimantan Selatan yang membuat Waket Komisi III, DPR RI Pangeran Haji Khairul Saleh keberatan.
Laman berita di salah satu media online lokal di Kalimantan Selatan yang membuat Waket Komisi III, DPR RI Pangeran Haji Khairul Saleh keberatan.

Sekedar diketahui, salah satu media online lokal di Kalimantan Selatan memuat berita tentang dugaan pemalsuan ijasah salah satu anggota DPR RI.

Dalam berita yang terbit Kamis (24/3/2022) itu menyebutkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh telah menyorot serius kasus dugaan tindak pidana kasus pemalsuan ijazah oleh M.RK.

Kemudian lanjut berita itu, Khairul Saleh mengatakan,  “Saat ini perkembangan penanganan kasus telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri”

Kemudian, media itu memuat, ” Kita dari Komisi III DPR RI serius mengawal kasus dugaan pemalsuan ijasah oknum anggota DPR RI dar Partai PDI Perjuangan di Bareskrim Polri. Aparat juga harus mengusut tuntas mereka yang terlibat dalam pemalsuan ijasah”

“Tidak hanya pembuatnya, juga penggunaannya harus diproses secara hukum,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Khairul Saleh kepada awak media di Komplek Senayan, Kamis (24/3/2022),” tulis media tersebut.(yon/sir)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *