Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Terindikasi Prostitusi Online di Landasan Ulin, Tiga Orang Diamankan

Avatar
1515
×

Terindikasi Prostitusi Online di Landasan Ulin, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Tiga orang yang diamankan di Kecamatan Landasan Ulin. (Sumber Foto: Huams Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Unit Patroli Samapta Polres Banjarbaru, mengamankan beberapa orang saat melakukan razia dibeberapa indekos di Kota Banjarbaru. Dari hasil itu, petugas mendapat adanya indikasi prostitusi online.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Patroli rutin yang dipimpin Ipda Saragih, menyasar ke tempat-tempat penginapan atau kos yang diindikasi terjadi prostitusi online.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat berada di penginapan Arjuna yang berada di Jalan Angkasa Gang Kasturi 1 Kelurahan Landasan Ulin Utara, petugas mendapati adanya protitusi.

“Disalah satu kamar, petugas mendapati laki-laki dan perempuan berduaan yang diduga prostitusi online,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas AKP Tajudin Noor, Rabu (9/2/2022).

Di lokasi, petugas pun mengamankan dua orang perempuan dan 1 orang laki-laki.

“Jadi, dua wanita miliki peran masing-masing. Untuk pria ini sebagai pelanggannya,” katanya.

Dijelaskannya, wanita berinisial NJ (21) berperan sebagai joki atau penghubung kepada pelanggan. Lalu LNA (21) ini berperan sebagai yang melayani pelanggannya yaitu JS (23).

“Dari pengakuan mereka, melakukan kegiatan itu dengan membayar kamar serta petugas kemananan penginapan dari imbalan mereka secara bervariasi,” jelasnya.

Pasal yang dikenakan yakni pasal 12 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No 6 Tahun 2002 dengan sanksi pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp5 juta.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Banjarbaru dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Banjarbaru untuk dilakukan bimbingan psikologis. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh