Kotabaru menerima JKN KIS dari pemerintah pusat. Lantas, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menginstruksikan Dinas Sosial Kotabaru untuk segera melakukan pendataan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KOTABARU, koranbanjar.net– Sayed Jafar juga sempat mengatakan, tak mau ada warganya tertinggal dalam hal penerimaan bantuan dari Kementerian Sosial.
Terkhusus Dinas Sosial harus bekerjasama dengan Disdukcapil untuk turun langsung ke lapangan untuk pendataan ulang.
“Mana yang mampu dan yang kurang mampu,” ujarnya Sayed Jafar, Kamis (4/11/2021) lalu.
Selama ini, sambung Sayed Jafar, bukan orang yang tidak mampu saja yang terdata menerima bantuan, namun juga orang yang mampu turut terdata.
“Jadi segera lakukan pendataan, bedakan mana yang mampu dan mana yang tidak, jadi bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran,” tandasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan Kementerian Sosial telah mengeluarkan PBI JKN KIS bekerjasama PBJS Kesehatan, yang mana syarat utama untuk mendapatkan bantuan JKN KIS ini harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Non DTKS Kementerian Sosial.
“Dengan kartu ini masyarakat kurang mampu tidak lagi memikirkan untuk biaya berobat. Jadi tolong benar benar di data jangan sampai ada masyarakat kurang mampu yang tertinggal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotabaru, Nurviza menjelaskan, untuk kendala yang dialami oleh petugas di lapangan adalah kurangnya signal di wilayah mereka melakukan pendataan.
Karena, saat ini kata dia sistem dipakai adalah online dan teraplikasi membutuhkan jaringan yang baik.
“Untuk Kotabaru ada sebanyak 73.954 penerima dengan jumlah biaya sebesar Rp31 milyar per tahun,” tandasnya. (cah/dya)