Tergiur harga murah, seorang warga Landasan Ulin Kota Banjarbaru bernama M Risqi Aulia Noor (25) diduga menjadi korban penipuan jual beli mobil di Facebook.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepada media ini via telepon di Banjarmasin, Sabtu (8/6/2024) Risqi panggilan akrabnya menceritakan awal mula kejadian sebelum menyadari bahwa dirinya didiga ditipu.
“Awalnya ulun pengin beli mobil, lalu ulun cari-cari di Facebook, dan akhirnya ada yang cocok, harganya juga murah,” ujar Risqi mengawali kisahnya.
Lanjutnya, karena tergiur harga murah mobil Avanza tahun 2013 warna silver dengan nomor polisi DA 1576 JL itu, akhirnya Risqi kepincut dan langsung menghubungi penjual yang mengaku anggota TNI bernama Rusmadi beralamat di Balikpapan Kalimantan Timur lewat aplikasi messenger.
“Namun penjual meminta ulun menghubungi di WhatsApp, katanya supaya lebih enak tanya-tanya,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, sang penjual diduga seorang penipu ini bertanya kepada korban, alamat dimana. Lalu dijawab oleh korban di Landasan Ulin.
“Kemudian penjual mengatakan kalau mobilnya ada di Balikpapan,” ucap Risqi lagi.
Setelah bertukar identitas antara korban dan pelaku, kemudian pelaku beralasan karena mobilnya di luar daerah maka untuk mengirimkannya harus ada ongkos kirim.
“Pada tanggal 31 bulan Mei, ulun disuruh mentransfer biaya kirim sebesar satu juta setengah kepada penipu itu,” ceritanya dengan nada kesal.
Lebih dalam lagi Risqi mengisahkan, pada hari Sabtu, 1 Juni 2024, pelaku mengatakan kepadanya kalau mobil dengan harga Rp45.000.000 itu mau dikirim.
“Ada bukti pengiriman dan nomor resi yang ternyata juga palsu, parahnya saya tidak menyadari itu,” akunya.
Pelaku kemudian menyuruh korban menghubungi nomor kontak yang tertera di bukti pengiriman.
Setelah dihubungi dan tersambung, korban berbicara dengan pemilik nomor kontak yang ada tertera bukti pengiriman tersebut.
“Ternyata juga penipu, ia meminta ulun mengirimkan lagi uang administrasi sebesar dua puluh juta rupiah walaupun katanya ongkos kirimnya sudah ada,” terangnya.
Korban didesak untuk membayar biaya administrasi pengiriman mobil itu dengan dalih kalau tidak dibayar mobil akan diserahkan menjadi aset negara.
Lagi-lagi Risqi dibuat bingung oleh pelaku, namun tidak dapat menolak apa yang diminta oleh pelaku seakan seperti terhipnotis.
Pelaku terus menerus melancarkan bujuk rayunya kepada korban dengan dalih berbagai macam alasan supaya mobil bisa dikirim ke alamat tempat tinggal korban.
“Akhirnya uang sebesar Rp20 juta ulun kirim juga, padahal hati sudah mulai curiga,” terangnya.
Kemudian, Risqi saat masih dalam keadaan bingung, ditelpon oleh seseorang mengaku dari jasa pengiriman Indah Logistik Cargo.
Korban yang masih dalam keadaan belum sadar, diminta lagi oleh seseorang yang mengaku dari Indah Logistik Cargo untuk mengirimkan uang sebesar Rp29 juta.
Jika tidak ditransfer, pelaku kembali mengancam korban bahwa uang dan mobil yang sudah masuk akan hangus.
“Ulun benar-benar blank namun mau-maunya saja ulun transfer sebesar Rp29 juta,” akunya.
Usai korban mentransfer uang senilai Rp29 juta, ketika korban ingin meminta uangnya dikembalikan, pelaku berdalih bank tutup tidak bisa mentransfer karena dananya besar.
“Katanya saat mobil dikirim saja nanti bersamaan uangnya dikembalikan,” ucapnya.
Kemudian korban ditelpon lagi oleh seseorang yang mengaku petugas pengiriman mobil.
Seseorang tersebut mengatakan mobilnya tidak bisa lewat karena ditahan oleh bea cukai dan harus bayar.
“Katanya, bila tidak ditebus uang sama mobilnya akan hangus,” ungkapnya.
Korban semakin bingung. Ingin meminta uangnya dikembalikan tidak bisa. Sementara pelaku mengatakan berkas-berkas sudah diurus tidak dapat dibatalkan.
“Ulun kirim lagi Rp5.790.000, ulun bingung otak lagi ngeblenk juga kala itu karena sambil kerja,” akunya.
Saat itulah tiba-tiba Risqi sadar setelah salah satu temannya mengingatkan dirinya tentang mobil tersebut.
“Teman ulun bertanya bagaimana urusan mobil, disitulah ulun sadar ternyata ulun telah ditipu,” tuturnya.
Tanpa membuang waktu Risqi langsung mendatangi Polres Banjarbaru untuk melaporkan kasus dugaan penipuan dengan total kerugian yang dideritanya sebesar Rp54.000.000. (yon/bay)