Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Terbongkar Peredaran Sabu di Wilayah Kecamatan Simpang Empat

Avatar
333
×

Terbongkar Peredaran Sabu di Wilayah Kecamatan Simpang Empat

Sebarkan artikel ini
Barang Bukti Sabu 100 Gram Beserta Pelaku, Senin (15/1/2024). (Sumber Foto: Humas Polres Banjar/koranbanjar.net

Polsek Simpang Empat berhasil membongkar peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar, sabu seberat 100,31 gram berhasil diamankan dari tangan AA (35).

BANJAR,koranbanjar.net – Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya di Desa Batu Balian dengan barang bukti sabu seberat 34.79 gram.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dipimpin Kapolsek Simpang Empat AKP M Al Hamidie, melakukan penangkapan terhadap AA (35) warga Kelayan B Banjarmasin Selatan.

“Pelaku diamankan di Jalan A.Yani Km 76 Desa Batu Balian Kecamatan Simpang Empat,” katanya.

Dalam pengembangan kasus itu, polisi berhasil mengamankan 1 paket sabu dengan berat 100,31 gram.

“AA (35) beserta barang bukti kita amankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh