Kasus persetubuhan anak di Kota Banjarbaru kembali terjadi. Tergiur melihat korban saat sedang berganti pakaian dan terbawa hawa nafsu, AHR langsung memaksa korban untuk melayani nafsunya, hingga membuat korban tidak berdaya untuk melawan, Kamis (18/6/2020).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kejadian persetubuhan tersebut, terjadi di Jalan Kinibalu Kelurahan Kemuning Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru pada (25/5/2020), saat korban sedang berganti pakaian ditempat kerja korban dan pelaku yang sama.
Saat korban sedang berganti pakaian, pelaku masuk secara tiba-tiba ke ruang ganti pakaian dan langsung mensetubuhi mawar (bukan nama asli) yang masih berumur 16 tahun. Korban pun dibuat tak berdaya oleh pelaku. Pelaku pun langsung meninggalkan korban begitu saja.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut tidak terima dan melaporkan kejadi tersebut ke Polsek Banjarbaru Kota untuk ditindak lanjuti.
Mendapati laporan tersebut, Uni Buser Polsek Banjarbaru Kota yang dpimpin Panit ll AIPTU Nanang Gonjeng, langsung melakukan penyelidikan. Pelaku AHR (36), berhasil diringkus dirumahnya di Jalan Irigasi Sekumpul Kabupaten Banjar. Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa seprai, baju, celana, dan celana dalam korban.
Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota Iptu Yuli Tetro menerangkan, pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan tergoda saat melihat korban sedang berganti pakai ditempat kerja mereka yang sama, hingga tidak bisa menahan hawa nafsu pelaku.
“Tergoda melihat korban ganti pakai, pelaku langsung menyetubuhi korban,” terangnya. (maf)