Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melakukan tera ulang pada dua Stasiun Pengisian Bahan bakar minyak Umum (SPBU) di Kecamatan Martapura, Senin (3/2/2025)
BANJAR,koranbanjar.net – Dua SPBU itu terdiri SPBU milik PT Putrasale Bangkit Bersama dan PT Amjada Berkah Utama.
Kegiatan tera ulang dan kalibrasi merupakan tindak lanjut permohonan dari kedua SPBU tersebut mengingat masa berlaku tanda tera mereka sudah hampir habis.
Apa saja tera ulang dan kalibrasi yang dilaksanakan?
Tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha DKUMPP melakukan pengujian kebenaran volume, preset harga, preset volume dan ketidaktetapan pada dispenser pompa ukur BBM yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati menyatakan, tera ulang yang digelar hari ini oleh timnya rutin dilaksanakan setiap tahun guna melindungi hak konsumen dan hak pelaku usaha.
“Hasil pengujian nanti akan dibandingkan dengan Batas kesalahan yang diizinkan atau BKD dipersyaratkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ujar Made.
Ditambahkan Made, dalam kegiatan tera ulang hari ini, dari 10 nozzle yang diuji, terdapat 4 nozzle penunjukkannya plus sehingga itu bisa merugikan pelaku usaha.
“Namun tim kami sudah melakukan penyettingan ulang agar penunjukkannya normal kembali, sehingga baik pihak pelaku usaha maupun konsumen tidak ada yang dirugikan,” tutur Made. (dya)