Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Politik

Tentang Spanduk Politik Uang Berlogo NU, Habib Ali Khaidir; Hukum Politik Uang, Memang Haram!

Avatar
6437
×

Tentang Spanduk Politik Uang Berlogo NU, Habib Ali Khaidir; Hukum Politik Uang, Memang Haram!

Sebarkan artikel ini
Ketua PCNU Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al Kaff. (foto: ist)
Ketua PCNU Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al Kaff. (foto: ist)

Maraknya spanduk bertuliskan imbauan tentang politik uang haram  mengatasnamakan NU, yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, khususnya wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU), seperti di Kecamatan Banjarmasin Selatan, membuat Ketua PCNU Kota Banjarmasin, Habib Khaidir Al Kaff angkat bicara.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Spanduk yang bertuliskan larangan menggunakan politik uang menjadi polemik dan perdebatan antara kedua tim paslon gubernur yang akan bertarung di PSU Pilkada 2020. Kedua belah pihak saling tuding, saling lempar kesalahan, bahkan saling fitnah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengaitkan nama NU, Ketua PCNU Kota Banjarmasin, Habib Ali Khaidir Al Kaff, kepada koranbanjar.net, Sabtu (5/6/2021) menegaskan, NU dilarang berpolitik praktis, NU saat ini posisinya netral, tidak memihak salah satu Paslon, baik 01 maupun 02.

Terkait imbauan melalui spanduk tentang politik uang haram berlogo NU yang tersebar di mana-mana, khususnya di wilayah PSU, Habib Ali mengungkapkan pemasangan spanduk itu bukan atas usulan resmi PCNU maupun PWNU Kalsel.

“Kami tidak pernah memerintahkan atau mengusulkan pemasangan spanduk tentang larangan politik uang, melainkan pemasangan spanduk itu dilakukan jamaah Nahdiyin,” ucapnya.

Namun, lanjut Habib Ali, sebelum melakukan pemasangan, Nahdiyyin meminta nasihat kepada ulama NU, baik yang berada di PCNU maupun di PWNU Kalsel tentang bagaimana mengimbau masyarakat tentang larangan politik uang yang begitu merajalela.

“Karena itulah kita berikan kepada mereka (Nahdiyyin) hasil bahsul masail ulama NU, bahwa politik uang itu hukumnya memang haram,” tuturnya.

Kemudian Habib Ali juga mengingatkan tentang fatwa atau nasihat almarhum KH Muhammad Zaini Ghani atau biasa dikenal dengan sebutan Guru Sekumpul Martapura, jauh sebelum ada pemilu, yakni pada tahun 90 an.

“Kata beliau, siapa yang ingin menjadi gubernur, bupati atau ingin menjadi pejabat lainnya, adabnya jangan sogok – menyogok, ujar beliau,” tutur Habib Ali mengulang papadah (nasihat) Guru Ijai, panggilan lain Guru Sekumpul.

Menurut pendakwah terkenal di Kota Banjarmasin ini, kita mau mengikuti siapa, ulama, atau mengikuti hawa nafsu atau syaitan. Dirinya bersama seluruh anggota,  pengurus PCNU dan PWNU Kalsel hanya mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah PSU, agar ikut mencoblos, jangan pernah golput atau tidak mencoblos.

“Karena hukumnya wajib bagi warga Nahdiyyin ikut mencoblos, namun untuk politik uang jelas-jelas haram,” tukasnya.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh