Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Batola

Tentang Kerusakan Jembatan Antar Kabupaten, PUPR Batola; Itu Wewenang Provinsi

Avatar
677
×

Tentang Kerusakan Jembatan Antar Kabupaten, PUPR Batola; Itu Wewenang Provinsi

Sebarkan artikel ini
Jembatan penghubung Desa Jejangkit dan Tajau Landung di Kalimantan Selatan. (foto: faqih/koranbanjar.net)
Jembatan penghubung Desa Jejangkit dan Tajau Landung di Kalimantan Selatan. (foto: faqih/koranbanjar.net)

Terkait dengan kerusakan jembatan di Desa Jejangkit yang menjadi penghubung antar dua kabupaten, Kabupaten Batola dan Kabupaten Banjar, pihak Dinas PUPR Kabupaten Batola menyebutkan, kerusakan jembatan itu merupakan tanggung jawab PUPR Provinsi Kalsel.

BATOLA, koranbanjar.net – Menurut pihak Dinas PUPR Kabupaten Batola, wewenang penanganan jembatan rusak di Desa Jejangkit, Kabupaten Batola itu sudah dipindahkan kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2018 lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Bidang Bina Marga Edy Supriadi Effendi kepada koranbanjar.net, Selasa, (22/6/2021) mengatakan, pihaknya sudah pernah mengajukan perbaikan jembatan di Desa Jejangkit ke Dinas PUPR Provinsi.

“Kemarin kami sudah pernah mengajukan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada penanganan lebih lanjut, ” ungkap Edi Supriadi.

Sebagaimana diketahui, kondisi jembatan penghubung Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar yang terletak di Desa Jejangkit tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan salah satu tiang jembatan sudah ada yang roboh. Bukan cuma itu, kondisi jembatan juga sudah pernah menimbulkan korban, karena pengguna mengalami kecelakaan.

Adapun kondisi jembatan saat ini sudah banyak berlubang, tidak disertai pagar. Menurut warga setempat, selama ini warga sudah memperbaiki secara swadaya sebanyak 2 kali, namun kembali rusak. Warga berharap, pemerintah memperbaiki dengan konstruksi yang kokoh berbahankan beton.(mj-40/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh