Terkait dengan kerusakan jembatan di Desa Jejangkit yang menjadi penghubung antar dua kabupaten, Kabupaten Batola dan Kabupaten Banjar, pihak Dinas PUPR Kabupaten Batola menyebutkan, kerusakan jembatan itu merupakan tanggung jawab PUPR Provinsi Kalsel.
BATOLA, koranbanjar.net – Menurut pihak Dinas PUPR Kabupaten Batola, wewenang penanganan jembatan rusak di Desa Jejangkit, Kabupaten Batola itu sudah dipindahkan kepada Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan sejak tahun 2018 lalu.
Kepala Bidang Bina Marga Edy Supriadi Effendi kepada koranbanjar.net, Selasa, (22/6/2021) mengatakan, pihaknya sudah pernah mengajukan perbaikan jembatan di Desa Jejangkit ke Dinas PUPR Provinsi.
“Kemarin kami sudah pernah mengajukan perbaikan, tapi sampai sekarang belum ada penanganan lebih lanjut, ” ungkap Edi Supriadi.
Sebagaimana diketahui, kondisi jembatan penghubung Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Banjar yang terletak di Desa Jejangkit tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah. Bahkan salah satu tiang jembatan sudah ada yang roboh. Bukan cuma itu, kondisi jembatan juga sudah pernah menimbulkan korban, karena pengguna mengalami kecelakaan.
Adapun kondisi jembatan saat ini sudah banyak berlubang, tidak disertai pagar. Menurut warga setempat, selama ini warga sudah memperbaiki secara swadaya sebanyak 2 kali, namun kembali rusak. Warga berharap, pemerintah memperbaiki dengan konstruksi yang kokoh berbahankan beton.(mj-40/sir)