Peresmian Tempat Pemakaman Umum (TPU) Lintas Agama, di Guntung Harapan, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, telah mendapat berbagai respon positif dari berbagai lapisan masyarakat Kota Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal ini menjadi bukti kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dalam mengayomi dan menghargai keberagaman di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Menilik lebih jauh apa sebenarnya yang melatarbelakangi pandangan Aditya dalam mencanangkan keberadaan TPU Lintas Agama, sekaligus juga menjadi yang pertama di Kalsel tersebut, maka hal ini akan menjadi menarik untuk dibahas.
Menurut Aditya sebagai seorang kepala daerah, dirinya berkewajiban untuk mengayomi seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang agama, suku dan ras.
“Kami selaku wali kota berkewajiban untuk mengayomi seluruh masyarakat, dan sebagai seorang muslim kami menjalankan syiar bahwa islam rahmatan lil’alamin yakni membawa kebaikan untuk semua makhluk,” ucapnya, Sabtu (22/6/2024).
Kendati demikian, Aditya tak menampik bahwa akan munculnya berbagai respon lainnya ihwal keberadaan TPU Lintas Agama tersebut.
Apalagi, jika hal itu dikaitkan dalam pandangan Islam yang mana makam muslim dan non-muslim tidak seharusnya dicampur.
“Sebelum merealisasikan program ini, kami sudah berkonsultasi dan meminta pendapat dengan para alim ulama dan tokoh-tokoh agama. Beliau-beliau dengan dalil dan dasar yang kuat menyatakan tidak ada masalah atau larangan dalam syariat, selama ada batas-batas jelas, tidak bercampur acak,” jelasnya.
Hal tersebut, ucap Aditya, juga semakin diyakininya bahwa berdasarkan pendapat Imam Nawawi dalam Kitab al-Raudhoh yang disampaikan para alim ulama kepadanya, yang tidak diperbolehkan itu; memakamkan jenazah muslim di pemakaman non muslim, atau sebaliknya.
“Disebutkan boleh apabila ada pembatas yang memisahkan antara keduanya atau dalam kondisi darurat, seperti tidak menemukan lokasi pemakaman kecuali tempat pemakaman umum,” sambung Aditya.
Oleh karenanya, Aditya mencanangkan keberadaan TPU Lintas Agama di Guntung Harapan tersebut didesain memiliki batas makam setiap agama dengan sangat jelas dan terukur. Termasuk makam muslim dan non-muslim yang berbatas aliran sungai.
“Jadi sangat clear. Makam muslim dan non-muslim di sana bukan bercampur baur. Bahkan ada batasan aliran sungai. Kita juga telah membagikan denah TPU Lintas Agama ini agar masyarakat mengerti,” tegasnya.
Pada akhirnya, Aditya berharap dan mengimbau bahwa keberadaan TPU Lintas Agama ini tidak disalah artikan. Apalagi jika hal ini dijadikan konsumsi politik dan dapat menimbulkan isu SARA.
“Sangat disayangkan jika TPU ini dijadikan konsumsi politik atau bahkan dijadikan isu SARA. Masyarakat Kota Banjarbaru itu heterogen yang dihuni beragam suku, agama dan budaya berbeda-beda. Namun meskipun ada perbedaan tetapi Banjarbaru selam tetap satu dalam keberagaman. Insya Allah, Kota Banjarbaru akan selalu rukun serta damai,” pungkasnya. (maf/dya)