Kalsel  

Tarik Biaya Pajak Kendaraan, DPRD Kalsel Sebut Samsat Seperti Berburu di Hutan

Anggota DPRD Kalsel melakukan kunker ke Samsat daerah. (foto: ist)
Anggota DPRD Kalsel melakukan kunker ke Samsat daerah. (foto: ist)

DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyebut Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) atau Samsat seperti berburu di hutan atau di kebun binatang dalam upaya menarik biaya pajak kendaraan bermotor di daerah.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan, Harianto saat menyertai kunjungan kerja (kunker) komisinya ke sejumlah UPPD/Samsat di Kalsel, (9/7/2021) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan.

“Tipe pertama seperti berburu di hutan dan tipe kedua seperti berburu di kebun binatang,” ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui pesan online, WhatsApp.

Dia menjelaskan, UPPD/Samsat yang memiliki wilayah kerja luas tapi jumlah kendaraan bermotor (KB) atau wajib pajak (WP) sedikit, maka tantangan cukup berat untuk menghimpun pendapatan daerah dari pajak kendaraan, itulah ibarat berburu di hutan.

Sedangkan UPPD/Samsat di wilayah kerjanya kecil, tetapi jumlah KB atau WP banyak, itulah bagaikan berburu di kebun binatang.

“UPPD/Samsat tipe pertama itu tantangannya jauh lebih berat dan sulit dibanding dengan UPPD-UPPD/Samsat yang wilayah kerjanya kecil, tapi jumlah KB atau WP banyak,” terangnya.

Pasalnya, UPPD/Samsat tipe pertama, pelayanannya belum bisa menjangkau semua kecamatan/desa, terutama daerah yang akses transportasinya sulit dan mahal.

Samsat keliling (Samkel) atau Samsat Desa atau Samsat Jemput Antar harus menjangkau kecamatan-kecamatan, desa terjauh.

Kalau pendekatannya kinerja (bukan efisiensi), maka Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus menyiapkan dana operasional yang cukup besar untuk memperluas jangkauan pelayanan UPPD.

“Meskipun hal itu sangat mugkin biaya operasional bisa lebih besar dibanding penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ucapnya.

“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten menjadi sebuah keharusan. Karena Pemkab memiliki aparat atau pegawai negeri sipil (PNS) sampai ke kecamatan-kecamatan,” sambungnya menutup wawancara.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *