Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Tarif Pelayanan Medis RSD Idaman Sesuai Perwali Kota Banjarbaru

Avatar
5428
×

Tarif Pelayanan Medis RSD Idaman Sesuai Perwali Kota Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU, koranbanjar.net – Tarif layanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSD Idaman Kota Banjarbaru mengacu kepada Peraturan Wali kota (Perwali) Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019, yang ditetapkan di Banjarbaru tertanggal 30 April 2019.

Pelayanan-pelayanan kesehatan secara garis besarnya merupakan layanan oleh tenaga media, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sedangkan pelayanan lebih rinci merangkum pelayanan kedokteran, kegawatdaruratan, rawat jalan, perawatan, pelayanan ICU/ICCU/NICU/PICU, bedah sentral, medical check up (MCU), laboratorium patologi klinik, radiologi, rehabilitasi medik, tindakan keperawatan, tindakan kebidanan, pelayanan medis THT, kulit dan kelamin, mata, jenazah, syaraf, tindakan medis invasif dan non invasive, diagnostic, preventif dan kuratif, pendidikan pelatihan kesehatan dan lain-lain, unit transfusi darah, gizi, farmasi, hemodialisis, bedah umum rawat jalan, ortopedi rawat jalan, psikologi klinis, homecare, rawat sehari, intermediate care, high care unit.

Layanan kelas rawat inap terdiri Kelas III, Kelas II, Kelas I, ruang rawat isolasi, Kelas VIP dan VVIP. Tarif rawat jalan berupa pemeriksaan/konsultasi dokter umum di Poliklinik ditetapkan senilai Rp55.000, pemeriksaan/konsultasi dokter spesialis di Poliklinik Rp60.000. Apabila pemeriksaan/konsultasi dokter sub spesialis Poliklinik Rp95.000.

Bagaimana dengan tarif kamar inap umum? Tarif kamar VIP di RSD Idaman Banjarbaru telah ditentukan senilai Rp335.000 per malam, Kelas I Rp235.000 per malam, Kelas II Rp135.000 per malam, Kelas III Rp80.000 per malam.

“Tarif layanan kesehatan RSD Idaman Kota Banjarbaru sebagaimana Perwali Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2019, harus mempertimbangkan kontinuitas layanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat,” kata Kabag Tata Usaha RSD Idaman Kota Banjarbaru, M Firmansyah kepada koranbanjar.net. (dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh