KOTABARU, koranbanjar.net – Seorang satpam PT Pantai Timur Estate di Desa Batu Tunau RT 4, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Minggu (18/8/2019) sekitar pukul 19.00 wita, tiba-tiba dipukuli oleh seorang pria.
Kejadian berawal saat korban berjaga di posnya. Kemudian dia didatangi seorang pria yang diketahui bernama Muhamad Firdaus alias Upi Brukang.
Saat bertemu, tanpa alasan yang jelas tiba-tiba Upi Brukang langsung memarahi dan memukuli korban dengan tangan kosong berulang kali. Bogem mentah Upi Brukang mengenai bagian pelipis dan hidung korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pelipis dan robek di pangkal hidung. Kejadian berakhir saat korban melarikan diri.
Dua hari setelah pemukulan, atau tepatnya hari Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 09.00 wita, Upi Brukang kemudian diringkus polisi di rumahnya di Desa Batu Tunau.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono, Rabu (21/8/2019), membenarkan adanya kejadian pemukulan itu. Dia menyebut Upi Brukang memang terkenal sering berbuat onar di Desa Tunau. “Pelaku saat ini sudah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku karena telah melakukan pemukulan,” katanya.
Atas ulahnya, tambah Imam, Upi Brukang akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. (cah/dny)