Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Tak Semua Video Viral Korban Mabuk Akibat Kecubung, Ini Kesimpulan Dit Resnarkoba Polda Kalsel

Avatar
280
×

Tak Semua Video Viral Korban Mabuk Akibat Kecubung, Ini Kesimpulan Dit Resnarkoba Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: Koranbanjar.net)

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menyatakan tak semua video viral korban mabuk ditambah halusinasi akibat makan buah kecubung, namun sebagian akibat mengkonsumsi obat-obatan tanpa merk.

BANJARMASIN, koranbanjar.net Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda Kalsel melalui Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya dan disampaikan kembali oleh Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi lewat rilisnya, Senin (15/7/2024) kepada koranbanjar.net di Banjarmasin.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terkait viralnya video sejumlah remaja dan anak muda di Kalsel yang mabuk dan berhalusinasi akhir-akhir ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek buah kecubung.

Lanjut dikatakannya, ada video orang mabuk alkohol namun dibikin judul mabuk kecubung, kemudian ada video lomba burung di Batola diberi judul akibat konsumsi buah kecubung.

“Kami menghimbau agar masyarakat bijak dalam bermedsos dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak diketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh,” imbaunya.

Adapun langkah konkret sebelumnya yang sudah diambil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel sebagai respon terhadap fenomena ini guna mencegah penyebaran kasusnya, yakni melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala diduga mabuk kecubung, 2 diantaranya Meninggal Dunia (MD).

“Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung,” terang Adam Erwindi.

Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana sedang menunjukan contoh tanaman Kecubung  (Foto: Koranbanjar.net)
Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dan Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana menunjukkan contoh tanaman Kecubung (Foto: Koranbanjar.net)

Kemudian Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga melakukan penindakan terhadap seorang inisial M (47) diduga sebagai pengedar obat berwarna putih tanpa merk dan logo yang dikonsumsi para korban.

“Sebanyak dua puluh ribu butir telah diamankan lalu menetapkan M sebagai tersangka dan barang bukti dibawa ke Labfor untuk diketahui kandungannya apa aja,” bebernya.

Diterangkannya, Dir Narkoba Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap AR dan S sebagai korban.

“Hasilnya korban mengakui bahwa mereka tidak mengkonsumsi kecubung, melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak dua sampai tiga biji,” ungkapnya.

Setelah itu Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat tanpa merk tersebut, masing-masing berinisial MS, IS, SY dengan jumlah barang bukti 609 pil.

“Para tersangka mengaku menjual obat tersebut kepada korban dengan harga dua puluh lima ribu ribu per biji,” sebutnya.

Para tersangka dikenakan pasal 435 Jo 138 ( 2) Undang-Undang 17/2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (yon/bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh