BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan melakukan pers release kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), bertempat di Mapolda Kalsel, Kamis (4/7/1019) pagi.
Ratusan unit motor dan mobil beserta pelaku kejahatan ditampilkan di hadapan para peliput dari berbagai media massa.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyampaikan, hasil operaai giat Jaran Intan 2019 di berbagai daerah, terkumpul kendaraan bermotor roda dua 207 unit dan roda empat ada 12 unit. “Pelaksanaan kegiatan dari tanggal 12 Juni sampai 02 Juli 2019, total tersangka 140 orang,” ujarnya.
Diterangkannya, para pelaku yang melakukan pencurian motor sendiri selalu melakukan dengan membongkar kunci dan ada juga melakukan menggunakan kunci T serta benda-benda keras lainnya.
Himbauan dari Kapolda Kalsel, agar seluruh masyarakat memerhatikan kendaraan yang mereka parkir ditempat telah aman, apabila melakukan pembelian kendaraan harus jelas surat- suratnya, menambahkan kunci ganda atau kunci rahasia dan jangan biarkan kendaraan tidak terkunci. “Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda 2 atau 4 dapat dicek di Polda Kalsel dan Polresta jajaran setempat, tanpa dipunggut biaya apapun,” kata Yazid Fanani. (mj-22/dya)