Religi  

Kejaksaan Panggil 5 ASN Dinas TPH Banjar, Ada Apa?

MARTAPURA, koranbanjar.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar memanggil sejumlah ASN lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar, Kamis (04/7/2019).

Diketahui ada lima orang yang dipanggil Kejari Banjar. Dari pukul 09.45 Wita kelimanya datang ke Kantor Kejari Banjar.

Diungkapkan petugas jaga tamu Kantor Kejari Banjar yang mengaku bernama Arman, lima ASN itu menghadap Kasi Intel.

“Ada lima orang yang datang menemui Kasi Intel tadi pukul 9.45,” ujarnya.

Terbukti dari daftar hadir buku absensi tamu Kejari Banjar, ada 5 nama dari Dinas TPH Banjar yang datang.

Kelima pegawai itu berinisial AS, NA, AR, HS dan RES. Sekitar pukul 12.30 Wita, 5 orang sudah keluar dari ruangan dan langsung meninggalkan Kantor Kejari Banjar.

Salah seorang wanita ASN Dinas TPH Banjar yang turut dipanggil Kejari Banjar, mengakui dirinya usai menghadap Kasi Intel Kejari Banjar.

“Iya benar, tapi saya no komen ya,” ucapnya wanita yang enggan menyebutkan namanya itu sembari keluar meninggalkan Kantor Kejari Banjar.

Sementara pihak Kejari Banjar tidak mau memberikan statmen terkait apa pemanggilan 5 ASN Dinas TPH tersebut, termasuk Kasi Intel Kejari Banjar, Andri NHN SH, MH.

Sementara Kepala Dinas TPH Banjar M Fachry saat koranbanjar.net berusaha mengklarifikasi via telepon, Fachry juga enggan berkomentar. Dirinya mengaku sedang sibuk rapat di luar kantor.

“Nanti saja ya, saya lagi sibuk rapat,” katanya langsung menutup telepon. Untuk sementara belum diketahui perihal apa pemanggilan ASN Dinas TPH Banjar ke Kejari. (dra)