Komisi Informasi (KI) meminta kepada setiap lembaga pemerintah agar pihaknya dilibatkan dalam setiap proses pembuatan regulasi kebijakan publik.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan oleh Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro lewat wawancaranya kepada awak media di sela mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-15 KI se-Indonesia di Hotel Galaxy Golden Tulip Banjarmasin, Selasa (11/6/2024).
“Jadi kami ini nanti ingin masuk ke proses kebijakan publik. Jadi kalau ada regulasi-regulasi tolong dilibatkan Komisi Informasi terutama di sektor pertahanan dan keamanan,” pintanya.
Menurut Donny, KI tidak hanya membuat standard layanan kepada publik atau menyelesaikan sengketa informasi publik.
“Kami sudah sampaikan ke Pak Menko(Menkopolhukam) dan beliau setuju akan mendorong KI masuk ke dalam proses kebijakan publik,” ungkapnya sembari berkata terutama sektor Pertahanan dan Keamanan karena ini bidang Menkopolhukam.
Lanjutnya, KI sebagai Lembaga Negara ketika ingin merevisi sebuah regulasi atau undang-undang maka harus masuk ke Kementerian Kominfo sebagai Kementerian pemrakarsa.
“Kami sudah serahkan kajian revisinya sekarang tinggal Kementerian Kominfo,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, payung yang menaungi KI adalah Kemenkopolhukam. Sedangkan Kemenkominfo hanya mendampingi, karena sebagai lembaga pemerintah.
Oleh karenanya, KI ketika ingin masuk ke eksekutif tentu harus menggandeng Kemenkominfo.
Untuk perlindungannya KI meminta Menkopolhukam sebagai Menteri Koordinator yang menaungi.
“Tadi ke Pak Menkopolhukam sudah kami sampaikan revisi undang-undang, penetapan hari keterbukaan informasi supaya eksistensi KI diperhitungkan,” jelasnya.
Untuk itu dirinya berharap rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan dalam Rakornas ini harus ditindaklanjuti baik dalam sisi jangka panjang, menengah, maupun jangka pendek.
“Tergantung dalam rakernis nanti, opsional itu namanya,” sebut Donny.
Kendati demikian dirinya mengakui KI sebagai Lembaga Negara selama ini belum dioptimalkan.
Karena sambungnya, fungsi KI hadir adalah untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah.
KI bertanggungjawab kepada Presiden sebagai Kepala Negara. Sedangkan Kementerian bertanggungjawab kepada Presiden sebagai Kepala Pemerintahan.
“Kami mintanya Lembaga Pemerintah dioptimalkan dan Lembaga Negara juga harus dioptimalkan,” tandasnya.
Oleh karena itu sangat penting keterbukaan informasi dalam proses hukum pembuatan kebijakan publik adalah pilar fundamental keberhasilan suatu negara dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas.
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto yang hadir di acara tersebut juga menegaskan, keterbukaan informasi publik sangatlah penting. Program-program kerja haruslah terbuka.
Dikatakannya apa saja yang perlu disampaikan harus disampaikan. Tidak semua program-program kerja itu bersifat rahasia, jadi masyarakat perlu mengetahuinya.
“Saya senang ketika Pak Donny datang ke kantor saya meminta menyampaikan pidato kunci Rakornas ini karena KI juga adalah Lembaga Negara dibawah Menkopolhukam,” ucap Purnawirawan TNI berpangkat Marsekal ini dalam sambutannya.
Oleh karena itu sambungnya, bagaimana perkembangan KI seluruh Indonesia ini bisa berjalan, dan jika ada permasalahan-permasalahan harus didiskusikan, agar program-program kerja dapat diketahui oleh masyarakat seluruh Indonesia.
Hadir dalam Rakornas ke-5 KI se-Indonesia, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh pengurus Komisi Informasi Publik (KIP) se-Indonesia. (yon/bay)