Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Tak Akan Goyah Janji Manis Investor Sawit, Suku Moi: Kami Akan Menjaga Tanah Adat!

Avatar
324
×

Tak Akan Goyah Janji Manis Investor Sawit, Suku Moi: Kami Akan Menjaga Tanah Adat!

Sebarkan artikel ini
Warga suku Moi di kampung Segun Distrik Segun Kabupaten Sorong, Papua Barat. ANTARA/Hans Arnold Kapisa

Maraknya alih fungsi hutan yang menyebabkan bencana alam membuat masyarakat adat Suku Moi di Kampung Segun Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat, makin punya komitmen kuat untuk menjaga hutan. Mereka tak mau terjebak janji manis investor sawit yang mau menggunduli tanah adat mereka dengan iming-iming apa pun.

SORONG, Koranbanjar.net – Warga adat suku Moi di kampung Segun Distrik Segun kabupaten Sorong Papua Barat menegaskan untuk menjaga hutan dan tak akan terjebak janji manis investor sawit di tanah adat mereka.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Disampaikan oleh Sekretaris Kampung Segun Samuel Ketumlas, perampasan tanah adat orang Moi yang dilakukan oleh investor sawit dengan berbagai rayuan kesejahteraan dan pembangunan tak lagi berefek bagi warga kampung Segun.

“Kami sudah berkomitmen, bahwa sejengkal tanah di kampung Segun ini tak akan kami lepas untuk perkebunan sawit, apapun tawaran yang diberikan kami bisa hidup tanpa sawit,” ujar Samuel, Rabu (22/9/2021)kemarin.

Ia juga menegaskan, warga pribumi Kampung Segun mendukung penuh kebijakan Bupati Johni Kamuru untuk mencabut izin perkebunan sawit dari sejumlah perusahaan dari wilayah adat mereka.

“Keputusan yang diambil Bupati Sorong membuka mata kami bahwa tidak ada masa depan bagi generasi kami jika hari ini kami izinkan hutan adat kami ditanami sawit,” kata Samuel Ketumlas.

Selanjutnya Felix Malagilit warga Kampung Segun mengatakan bahwa keluarga (marga) Malagilit di Kampung Segun sudah melakukan pengukuran dan pemetaan hutan dan tanah adat mereka.

Ia menyebutkan inisiatif itu dilakukan karena telah mendapatkan informasi tentang sebagian dari hutan di wilayah Kampung Segun diketahui telah masuk dalam incaran pembukaan lahan perkebunan sawit oleh salah satu perusahaan.

“Kami dari marga Malagilit di kampung Segun sudah melakukan pemetaan tanah ulayat kami, untuk tetap dijaga karena sedang dalam incaran salah satu perusahaan sawit dengan mendekati saudara kami di sejumlah kampung di wilayah Distrik ini,” katanya.(koranbanjar.net/suara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh