BANJARMASIN, koranbanjar.net- Ratusan mahasiswa Aliansi Farmasi Kalimantan Selatan, tergabung dalam Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Indonesia (ISMAFARSI) menggaungkan suara melalui demo aksi damai di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Selasa (12/11/2019) pagi.
Ketua Korlap Ramadhani mengatakan, kedatangan mereka menuntut kepastian payung hukum Rancangan Undang-undang (RUU) Kefarmasian terhadap DPR-RI melalui anggota DPRD Kalsel.
“Kami butuh payung untuk berlindung bukan hanya naungan yang sifatnya cuma persinggahan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan demo ini serentak dilaksanakan se Indonesia karena ini merupakan ketakutan mahasiswa terhadap permasalahan Kefarmasian.
“Kami melakukan demo ini karena tidak adanya undang-undang yang sifatnya mengatur farmasi oleh sebab itu kami ingin adanya substansi dalam RUU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 Anggota DPRD Kalsel HM Luthfi Syaifuddin menerangkan, kedatangan mahasiswa ialah meminta adanya percepatan pembahasan RUU Kefarmasian untuk disahkan menjadi Undang-undang.
“Nah, sehingga bisa menjamin keberadaan mereka, karena keberadaan mereka merasa ter pinggirkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia berkomitmen siap mengawal aspirasi ratusan mahasiswa tersebut ke DPR-RI secepatnya.
“Jadi saya tidak bisa berikan konsekuensi apapun, karena RUU itu perjuangan kita semua. Lain halnya kalau Perda bisa dipastikan. Nah, tetapi saya janji jika sudah disahkan, maka saya akan buat Perda Kefarmasian itu janji saya,” terangnya.
Lanjut ia mengatakan, meskipun mahasiswa farmasi di Kalsel merasa di anak tirikan, namun jangan pernah merasa menjadi anak tiri, yakin kalian anak kandung Kalsel.
“Jadi, yakinlah kalian tidak akan dibiarkan dengan di anak tirikan di Kalsel,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya dari komisi 4 sebanyak 13 orang akan memperjuangkan bersama aspirasi mahasiswa ke DPR-RI.
Di kesempatan sama, salah satu mahasiswa farmasi meminta kepastian kapan aspirasi itu akan disampaikan, karena menurutnya sudah terlalu banyak janji yang sampai saat ini belum ada hasilnya.
“Sudah 4 tahun dijanjikan RUU ada, tapi buktinya mana?, Kami mau dari Bapak ke DPR RI agar ada tenggang waktunya harus pasti. Kami tidak mau menunggu tanpa ada kepastian,” tandasnya.
Ia menerangkan jika dalam satu bulan tidak ada progres dan menjadi undang-undang kefarmasian maka pihaknya akan datang kembali. (ags/dya)