Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru telah dievaluasi zona integritas tahun 2022 oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui daring, Rabu (5/10/2022).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Hal untuk terciptanya wilayah bebas korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pembangunan zona integritas tentu sangat diharapkan agar terciptanya Pemerintah yang bersih, profesional dan bermartabat.
“Untuk Disdukcapil ketiga kalinya dilakukan penilaian. Banyak inovasi-inovasi yang kita sampaikan dari tahun 2019 sampai dengan 2022 ini,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan keberhasilan suatu pembangunan zona integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.
“Beberapa macam inovasi yang sudah kita lakukan diantaranya mitigasi banjir, pencegahan korupsi nepotisme yang dilaksanakan oleh Disdukcapil dan Pemerintah Kota Banjarbaru,” bebernya.
Dirinya berharap, zona integritas pada tahun ini didapatkan oleh Disdukcapil Kota Banjarbaru.
Dirinya juga memberikan apresiasi yang sangat positif dan mendukung penuh terhadap kinerja yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kota Banjarbaru menuju WBK dan WBBM.
“Jadi kita bisa benar-benar mewujudkan zona bebas korupsi dan bebas nepotisme dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,” harapnya. (maf/dya)