Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Headline

Tahanan KPK Kasus Suap Proyek PUPR Dipindahkan ke Kalsel

Avatar
476
×

Tahanan KPK Kasus Suap Proyek PUPR Dipindahkan ke Kalsel

Sebarkan artikel ini
Pemindahan dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik setelah prosesnya berlangsung di Bandara Syamsudin Noor, Rabu (11/12/2024). (Sumber Foto: tangkapan layar)

Pemindahan dua tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik setelah prosesnya berlangsung di Bandara Syamsudin Noor, Rabu (11/12/2024).

BANJARBARU,koranbanjar.net – Dua tersangka Andi Susanto dan Sugeng Wahyudi, yang diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa pada proyek Dinas PUPR Kalsel, tiba di bandara sekitar pukul 09.30 WITA.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Proses pemindahan ini menarik perhatian sejumlah warga yang berada di area kedatangan bandara. Seorang petugas parkir Arsi, mengaku menyaksikan langsung dua pria berbaju oranye dengan tulisan “Tahanan” di bagian belakang, berjalan keluar dari area kedatangan dengan tangan terborgol.

“Mereka langsung masuk ke mobil tahanan yang sudah menunggu di depan pintu kedatangan. Ada polisi bersenjata lengkap mengawal mereka,” ujarnya.

Keamanan tampak diperketat selama pemindahan tersebut. Personel Satbrimob Polda Kalsel ikut mendampingi kedua tahanan hingga masuk ke mobil yang membawanya ke lokasi penahanan baru.

Meski proses pemindahan berlangsung di tempat umum, beberapa pihak terkait mengaku tidak mengetahui detail kejadian.

Stakeholder Relation Manager Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, menyatakan bahwa dirinya sedang berada di luar kantor saat peristiwa tersebut terjadi.

Hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pemindahan tahanan ke Kalimantan Selatan.

Proses hukum kedua tersangka ini sendiri masih terus berjalan, terkait dugaan korupsi yang menyeret proyek Dinas PUPR Kalsel.

Pemindahan tahanan seperti ini kerap dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari strategi penyidikan maupun untuk menjaga keamanan tahanan.

Ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. (maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh