Tak Berkategori  

Tabalong Targetkan ODF Pada 2019

KELUA, koranbanjar.net – Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani MSi memiliki program sanitasi di bidang kesehatan, melalui Peraturan Bupati Nomor 10 tentang gerakan tinggalkan buang air besar sembarang untuk Tabalong Sehat.

Saat ini sudah ada himbauan berdasarkan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang sanitasi berbasis masyarakat, maka diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam mencapai target SDGs atau Sustainable Development Goals 2030 dan universal akses.

Pada prinsipnya STBM atau Sanitasi Berbasis Masyarakat itu dibantu konsepnya oleh Kader Kesehatan, Satpol PP, TNI, Polri, Dinkes, YABN, KUA, dan pihak lain yang bersangkutan

Roni selaku Sanitarian atau petugas kesehatan lingkungan menyampaikan untuk tidak membuang kotoran ke sungai atau bisa disebut di jamban

Dikhawatirkan di verifikasi tim dari Kabupaten Tabalong atau ditemukan gagal ODF (Oven Defecation Free).

“Sebetulnya program ODF ini sudah kami laksanakan semenjak 2011 dan yang terakhir sisa Desa Ampukung dan Pulau. Pemerintah daerah pada 2019 ini satu-satunya di Kalimantan yang berani mendeklarasikan ODF hanya di Tabalong,” tutur Roni pada sosialisasi Kampung KB di desa Ampukung Kecamatan Kelua.

Karena Pemkab Tabalong berfokus pada program ODF dari BPMPD boleh menggunakan dana desa dan saat ini ada dana sebanyak Rp12 juta kumpulan dari Dinas Kesehatan dan Dana desa, ODF yang direncanakan ini juga tidak bisa dilakukan secara langsung jadi bergilir dari desa satu ke desa yang lainnya. (mj-26/dya)