Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Syarifah Rugayah Sosialisasikan Perda Pendidikan di Desa Pingaran Ilir

Avatar
505
×

Syarifah Rugayah Sosialisasikan Perda Pendidikan di Desa Pingaran Ilir

Sebarkan artikel ini
Syarifah Rugayah menggelar Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) No 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (11/11/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Syarifah Rugayah menggelar Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) No 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (11/11/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Digitalisasi menimbulkan konsekuensi dan dampak besar, positif maupun negatif. Masyarakat yang berkualitas, cepat, dan lebih beradab tentu adalah dampak positif di era digital, namun tergerusnya nilai-nilai budaya juga tak terhindarkan dengan adanya hasil perkembangan teknologi digital.

BANJAR, koranbanjar.net Pada kegiatan Sosialisasi Propemperda, Rancangan Perda, Perda & Peraturan Perundang-undangan (Sosper) No 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Desa Pingaran Ilir, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Sabtu (11/11/2023) Hj Syarifah Rugayah menyampaikan bahwa pendidikan karakter berbasis kearifan lokal merupakan salah satu solusi untuk menghadapi isu-isu strategis terkini di era digital.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hj Syarifah Rugayah memandang penanaman kearifan lokal melalui lingkungan pendidikan ini sangat penting untuk membekali generasi muda akhlak hidup berbangsa dan bernegara

“Pemerintah daerah merasa berkewajiban untuk melaksanakan pendidikan yang berbasis kearifan lokal, sehingga diadakan muatan lokal di sekolah. Dengan adanya perda nomor 4 tahun 2017 tentang budaya banua dan kearifan lokal ini, pemerintah berharap pendidikan di Kalimantan Selatan akan menjadi lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda,” ungkap politisi Partai Golkar Dapil Kabupaten Banjar ini.

Kearifan lokal dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan pembelajaran bagi siswa dalam mengembangkan karakter diri. Namun kini tak sedikit adanya anggapan bahwa pendidikan, khususnya pendidikan karakter, hanya bisa didapatkan di lingkungan sekolah saja.

“Perda ini berisi himbauan, anjuran, dan dorongan dari pemerintah daerah untuk mengembangkan kearifan lokal bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah, melainkan juga menjadi tanggungjawab orang tua dan masyarakat. Hal ini dikarenakan waktu anak berada di sekolah sangat singkat, sehingga diperlukan pemahaman bagi masyarakat tentang pendidikan yang wajib diberikan untuk anak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hj Syarifah Rugayah menekankan pendidikan karakter harus terus digencarkan, Srikandi Golkar ini ingin adanya kerjasama antara sekolah dan orangtua siswa agar pelaksanaan pendidikan berbasis budaya banua dan kearifan lokal ini lebih efisien.

“Setiap sekolah harus memiliki komite atau perkumpulan orang tua murid yang memiliki struktur organisasi dan memberikan ruang untuk dialog antara orang tua murid. Hasil diskusi tersebut harus diterima dan dipertimbangkan oleh sekolah,” pungkasnya. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh