Dalam rangka operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Gambut bersama Koramil 1006-08 Gambut lakukan sweeping penegakan disiplin Prokes di Pasar Gambut Kabupaten Banjar. Hasilnya, puluhan warga terjaring tidak menggunakan masker.
BANJAR,koranbanjar.net – Kegiatan operasi yustisi dipimpin Kanit Binmas Polsek Gambut Khairullah, dengan menyasar pasar tradisional Kindai Limpuar Kecamatan Gambut, Rabu (14/10/2020) pagi.
Khairullah mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini berlangsung setiap hari. Pihaknya bersama Koramil dan kecamatan, sosialisasi kepada masyarakat terkait prokes.
“Masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan masker, warga terjaring operasi ini akan dicatat indentitas mereka untuk dilakukan pembinaan,”ucap dia.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan, karena dengan mematuhi protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk saat ini Kecamatan Gambut sudah memasuki zona kuning atau risiko rendah Covid-19,” kata dia. (kominfobanjar/dya)