Sudah 1 Bulan Kasus ‘Kuitansi Siluman’ RS Pelita Insani Mencuat, DPRD Banjar Melempem

RS Pelita Insani.
RS Pelita Insani.

Sudah 1 bulan lebih kasus ‘Kuitansi Siluman’ dari RS Pelita Insani yang dialami salah seorang pasien rawat inap atasnama Hj Siti Maslimah mencuat, namun hati nurani para anggota DPRD Banjar sepertinya belum tergerak untuk menindaklanjuti keluh kesah masyarakat Kabupaten Banjar tersebut alias melempem.

BANJAR, koranbanjar.net Persoalan yang dihadapi seorang pasien RS Pelita Insani atasnama Hj Siti Maslimah tentang kelebihan kuitansi alias ‘kuitansi siluman’ sepertinya belum membuat para wakil rakyat di DPRD Banjar bersikap.

Buktinya, sampai sekarang, anggota DPRD Banjar belum ada yang tanggap, baik meminta penjelasan secara resmi maupun memanggil keluarga pasien maupun pihak manajemen RS Pelita Insani Martapura untuk meminta klarifikasi.

“Kami tidak memungkiri bahwa ada niat baik dari pihak manajemen RS Pelita Insani untuk mengembalikan uang dari kelebihan kuitansi tersebut. Pihak manajemen RS Pelita Insani beberapa kali mengirim utusan, baik staf biasa maupun pihak manajemen keuangan dengan maksud ingin mengembalikan uang kelebihan pembayaran obat atasnama orang tua saya. Namun sampai detik ini, saya tidak akan menerima pengembalian uang tersebut, sebelum penanggung jawab RS Pelita Insani yang menyampaikan secara langsung,” ungkap putra kedua Hj Siti Maslimah, Denny Setiawan.

Akan tetapi, lanjut Denny, dia juga sudah berkali-kali menyampaikan kepada pihak manajemen RS Pelita Insani, bahwa dia tidak sekedar mempersoalkan kelebihan uang.

“Sudah sering saya katakan, ini bukan sekedar soal uang. Saya ingin penanggung jawab secara kelembagaan RS Pelita Insani, semisal Direktur Utama RS Pelita Insani meluangkan waktu untuk bertemu secara langsung menjelaskan persoalan itu terjadi. Bukan sekedar mengirim utusan, kemudian menyerahkan uang beramplop disertai ucapan maaf di kertas. Jadi saya menilai, seolah-olah persoalan ini dianggap persoalan sepele, cukup dengan mengembalikan uang, kemudian selesai,” ucap Denny.

Mengapa dirinya ingin bertemu, sambung Denny, setidaknya pihak manajemen RS Pelita Insani mendapat masukan agar kejadian serupa tidak terulang kepada pasien-pasien yang lain. Karena dia mengkhawatirkan, kejadian serupa juga dialami pasien-pasien yang lain.

“Makanya, kalau pihak manajemen RS Pelita Insani tidak mau mengakui kesalahan secara langsung, saya minta pihak DPRD Banjar yang tanggap. Panggil pihak manajemen RS Pelita Insani, kalau perlu audit sistem manajemen mereka supaya tidak menimbulkan kerugian lagi terhadap masyarakat. Kalau tetap tidak ditanggapi, saya akan laporkan ke Ombudsman. Iya, kalau masalah itu cuma keluarga saya yang mengalami, bagaimana kalau hal serupa juga terjadi pada puluhan atau ratusan pasien lain, ini yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Bukti kelebihan kuitansi dari RS Pelita Insani.
Bukti kelebihan kuitansi dari RS Pelita Insani.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Pengamat Hukum dan Sosial, Supiansyah Darham, SE.SH kepada koranbanjar.net, Minggu (31/7/2022) menegaskan, persoalan yang dialami pasien atasnama Hj Siti Maslimah bukanlah persoalan sepele. Tetapi perlu evaluasi lebih detil terhadap tata kelola manajemen pihak RS Pelita Insani, terutama terhadap sistem pembuatan kuitansi berobat bagi pasien.

“Kita tidak tahu, apakah human error yang menyebabkan terjadinya kelebihan kuitansi itu seperti disebutkan pihak manajemen RS Pelita Insani itu hanya dialami pasien atas nama Hj Siti Maslimah atau tidak?” katanya.

Supiansyah Darham berandai-andai, kalau seumpama hal itu juga dialami oleh pasien-pasien yang lain, siapa yang bisa mengetahui. Oleh sebab itu, penting bagi anggota DPRD Banjar yang membidangi masalah kesehatan menelisik sistem pembuatan kuitansi yang dilakukan pihak RS Pelita Insani. Untuk memastikan tidak ada lagi pasien yang mengalami hal serupa.

Berkaitan dengan persoalan itu, Kabag Umum, SDM dan Pemasaran RS Pelita Insani, Nanda Alhumaira beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi mengakui telah terjadi kesalahan pada pembuatan kuitansi berobat atas nama Hj Siti Maslimah.

Supiansyah Darham
Supiansyah Darham

“Untuk perihal obat pasien an.Hj Siti Maslimah setelah kami lakukan pengecekan, mohon maaf ternyata ada kesalahan administrasi dalam pencatatan sehingga ada yang tercatat double di sistem kami. Untuk itu kami mohon maaf dan terima kasih menjadi koreksi untuk kami, dan akan kami lakukan pengembalian untuk kelebihan bayarnya,” tulis Nanda dalam WhatApss.

Kemudian pada waktu berbeda, pihak manajemen RS Pelita Insani juga mengirimkan Surat Pemberitahuan secara rersmi yang isinya sebagai berikut :

Sehubungan dengan laporan dari keluarga pasien atas nama Ny.Hj Siti Maslimah terkait kwitansi/billing pembayaran obat yang ditagihkan 6 obat yang ternyata mendapatkan 5 obat. Dan hal tersebut pihak keluarga mengajukan komplain. Yang bersangkutan atau keluarga pasien merasa keberatan atas apa yang terjadi.

Setelah pihak Rumah Sakit Pelita Insani mengkonfirmasi kepada pegawai yang mengurus hal tersebut dijelaskan memang ada human error / kekeliruan dalam bentuk terkait kelebihan bayar tersebut.

Untuk itu rumah sakit mengajukan permohonan maaf, dan akan mengembalikan kelebihan bayar tersebut sejumlah Rp410.313.

Surat ditandatangani oleh Kabag Umum, SDM dan Pemasaran, Nanda Alhumaira pada tanggal 29 Juli 2022. (sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *