Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Spesialis Pembobol Rumah Melarikan Diri Saat Ingin Disidangkan

Avatar
223
×

Spesialis Pembobol Rumah Melarikan Diri Saat Ingin Disidangkan

Sebarkan artikel ini

BANJARBARU – Seorang terdakwa kasus pembobolan rumah, Harun (33), melarikan diri saat ingin melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru (16/1).

Harun berhasil melarikan diri dengan cara memukul petugas Kejaksaan Negeri dan kemudian melompati tembok sekitar pukul 14.00 Wita.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Atas kejadian tersebut, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Banjarbaru, Muhammad Aulia Reza Utama tidak bisa memberi komentar lebih jauh.

“Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh, karena SOP nya dari pihak Kejaksaan sendiri. Yang punya kewenangan untuk memberikan informasi adalah dari pihak Kejaksaan,” ucapnya.

Sesuai dengan alamatnya yang tetera di SIMnya, terdakwa Harun adalah warga Desa Cindai Alus Rt 08 Rw 03 Kecamatan Martapura Kota. Ia merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang sudah 12 kali perkara melakukan pembobolan rumah hingga akhirnya dijerat dengan pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP.

Menurut Aulia Reza, kronologis kejdian berawal saat tahanan siap untuk disidangkan dengan dikawal petugas persidangan. “Saat ingin memakai rompi dan proses berjalan menuju ke ruang sidang, petugas tiba-tiba dipukul dan terjatuh. Saat itulah dia naik ke tembok yang meuju keluar,” katanya.

Aulia Reza menjelaskan, ada 3 petugas dari kejaksaan yang dibantu oleh petugas dari petugas kepolisian Polres Banjarbaru yang melakukan penjemputan tahanan.

“Maka dari itu, kita tidak mencari siapa yang salah. Dalam hal sarana dan prasarana  bangunan persidangan kalau dilihat dengan kejadian hari ini memang kurang baik. Tembok yang tidak terlalu tinggi memudahkan untuk dipanjat,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya yang juga berada di Pengadilan Negeri Banjarbaru, mengatakan bahwa pihaknya juga membantu untuk mencari terdakwa yang kabur tersebut.

“Berkaitan dengan adanya informasi terdakwa yang akan melaksanakan sidang, kemudian melarikan diri. Pihak Kepolisian akan membantu dalam rangka melakukan pencarian,” ujarnya.

Untuk itu, Kapolres Banjarbaru sudah mengarahkan semau personilnya dari Polres dan Polsek untuk melakukan pencarian.

“Data dan ciri-ciri sudah kita sebar ke bandara dan pelabuhan, mudahan dalam waktu dekat kita akan lakukan penangkapan,” tuturnya.(maf)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh