BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kalimantan Selatan menjadi tuan rumah sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah yang terlaksana di Hotel Golden Tulip, Selasa (9/7/2019) Pukul 09.00 Wita.
Menurut Abdul Haris Makkie selaku Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan yang membuka kegiatan, peserta berasal dari Kalimantan Tengah, Barat, Timur, Utara maupun Kalimantan Selatan sendiri. “Kami sangat tersanjung menjadi tuan rumah untuk sosialisasi ini, kita meningkatkan kualitas, tata kelola bisnis dan birokrasinya dapat terstruktur serta berjenjang. Nilai dalam acara ini bernilai A melebihi dari harapan panitia maupun dari pemerintah povinsi sendiri,” ujarnya.
Mengenai sosialisasi Permen PAN RB, akan disamakan dengan seluruhnya ketika ada yang melanggar pasti akan ada sanksinya di dalam peraturan perundang-undangan . (mj-22/dya)