Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Sungai Tabuk

Avatar
338
×

Sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana di Sungai Tabuk

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (kiri) berada di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Jumat (6/8/2021). (Sumber Foto: Humas DPRD Kalsel)

Ketua DPRD Kalsel Dr HC Supian HK SH MH sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana, di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Jumat (6/8/2021).

BANJAR,koranbanjar.net – Bencana alam banjir yang melanda hampir di seluruh kabupaten kota di provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal tahun 2021 yang lalu, menjadi sorotan Supian HK

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pasalnya sosialisasi Perda yang digelar kali ini oleh Supian HK, terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2017, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi Kalsel.

Politisi senior partai Golkar tersebut beranggapan, pemangku kebijakan di level provinsi, kabupaten sampai kecamatan, harus saking bersinergi untuk fokus pada upaya pencegahan.

“Supaya bencana yang pernah melanda di hampir seluruh kabupaten kota Kalsel tersebut tidak terulang kembali dimasa mendatang,” katanya.

Supian HK menambahkan, untuk skala kecamatan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan himbauan ke masyarakat permukiman, untuk membuat rumah dengan tipe rumah panggung.

“Agar air hujan yang turun bisa dialirkan dan diserap dengan baik,” imbuh Supian.

Selain itu, penanaman pohon – pohon di area permukiman dapat membantu penyerapan, apabila debit air mulai meningkat.

Ditambah dengan normalisasi sungai – sungai yang ada di kecamatan Sungai tabuk, akan mengurangi resiko terjadinya bencana, ungkapnya.

Kecamatan Sungai Tabuk melalui camatnya, Ahmad Rabani AKS MSi mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada ketua DPRD Kalsel, karena sudah berkenan hadir di Sungai Tabuk.

Dirinya berjanji akan mensosialisasikan lebih jauh lagi, perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ini, kepada masyarakatnya di kecamatan Sungai Tabuk. (humasdprdkalsel/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh