Sosialisasi keterbukaan informasi publik terkait pelayanan air bersih kepada masyarakat Kalsel dilaksanakan Pengurus Daerah (PD) Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalsel, Selasa (12/12/2023) di aula PTAM Intan Banjar di Banjarbaru.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kegiatan yang diadakan PD Perpamsi Kalsel ini kolaborasi perdana bersama Komisi Informasi Pusat RI, dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait hal ini.
Perpamsi Kalsel juga mengundang perwakilan direksi dan manajemen dari seluruh PTAM/ PDAM se-Kalimantan Selatan,
Kedua narasumber utama berasal langsung dari Jakarta, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat RI Rospita Vici Paulyn dan Samrotunnajah Ismail,
Rospita Vici Paulyn menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi, bersama dengan Samrotunnajah Ismail, yang mengetuai Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, memberikan wawasan mendalam terkait keterbukaan informasi publik,
Sosialisasi diresmikan dan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, drh Suparmi MS.
Gubernur mengapresiasi penyelenggaraan acara oleh Perpamsi Kalsel, sejalan dengan prinsip UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keterbukaan informasi dianggap sebagai salah satu pilar demokrasi yang mendorong penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan informasi,
“Kita bersyukur bahwa indeks keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkat. Mari kita bersama-sama menjaga keterbukaan informasi publik, termasuk di lingkungan kita tercinta,” ungkapnya.
Ketua PD Perpamsi Kalsel, Syaiful Anwar SAP MAP, menyatakan kebanggaannya atas kolaborasi perdana dengan Komisi Informasi Pusat RI.
Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut, memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para praktisi di bidang penyediaan air bersih di Kalimantan Selatan.
“Keterbukaan informasi publik saat ini sangat penting, terutama dalam konteks pelayanan kepada masyarakat. Sebagai penyedia layanan air bersih, kita harus mampu menyampaikan informasi yang akurat dan relevan terkait pelayanan yang diberikan,” ucapnya.
Syaiful juga memberikan apresiasi kepada ratusan peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari BPKP, Ombusman, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Bupati, Walikota, Sekda atau mewakili, Kejati dan Kejari Kabupaten/Kota, Polres Banjar dan Polres Banjarbaru.
Kemudian, Dinas Kominfo Kalsel dan Kabupaten/Kota, dinas terkait, Komisaris/Dewan Pengawas, Direktur/Direksi PTAM/PDAM se-Kalimantan Selatan beserta stafnya, media massa, dan undangan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran sekitar 100 peserta dalam sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik pelayanan air bersih kepada masyarakat ini,” sebut dia. (kan/dya)