Pemkab Balangan Gelar Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Tahun 2021, bertempat di Aula Inspektorat lt.III Balangan, Rabu (28/7/2021).
BALANGAN,koranbanjar.net – Kegiatan ini digelar setelah disahkannya Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang susunan perangkat daerah dan menindak lanjuti permenpan nomor 25 tahun 2021 tentang reformasi birokrasi.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Balangan Yuliansyah, Kepala BKPPD Balangan Sufriannor, Asisten III Administrasi Sekda Balangan, Hasmiati dan Peserta Sosialisasi.
Tujuan digelarnya JFT untuk mengidentifikasi permasalahan dan langkah penyelesaian permasalahan di bidang kepegawaian.
Dengan harapan terciptanya pemahaman yang sama sehingga tidak multitafsir dalam mengartikan dan menerapkan aturan-aturan kepegawaian khususnya mengenai Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsiopeserta nal melalui penyesuaian/inpassing dan tata cara mutasi.
Sekda kabupaten balangan, Yuliansyah menyampaikan pelaksanaan sosialisasi nantinya akan di sampaikan kepada para peserta karena diketahui latar belakang mereka ini adalah tenaga fungsional.
“Jadi dari badan kepegawaian daerah menawarkan mereka untuk berkenan kembali menjadi tenaga fungsional,” kata Yuliansyah.
Lanjut Yuliansyah, mengatakan tenaga fungsional itu haknya sama saja dengan tenaga struktur hanya saja mungkin gengsinya.
“Semoga dengan arahan dari sosialisasi ini, mereka lebih memahami apa sebenarnya tenaga fungsional itu,” tutupnya.
Adapun peserta JFT 78 orang Pejabat Pengawas (Esselon IV), dan 39 orang Pejabat Administrator (Esselon III) total ada 117 orang peserta. (kominfobalangan/dya)