Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Sosialisasi Kearsipan di Kotabaru

Avatar
299
×

Sosialisasi Kearsipan di Kotabaru

Sebarkan artikel ini

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi kearsipan, di Gedung Paris Barantai, Kotabaru, Senin (15/2/2021).

KOTABARU, koranbanjar.net – Acara ini, guna menyamakan persepsi dan menambah wawasan kearsipan untuk penataan.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori dan acuan. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Yang harus dikelola dan diselamatkan Negara.

Bupati Kotabaru, Sayed Jafar melalui Assisten III Setda Kotabaru, Muridanto mengatakan, tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya perlu penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip.

“Tentunya, kaidah dan standar kearsipan dalam menghadapai tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara. Khususnya, pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Assisten III Setda Kotabaru, Muridanto.

Menurutnya, penataan, pengelolalaan dan perawatan arsip pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru belum berjalan maksimal. Sehingga, masih perlu bimbingan dan arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Semoga, nilai audit kearsipan SKPD di Kotabaru bernilai cukup atau lebih optimis lagi. Bernilai baik atau sangat baik,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kotabaru, Gusti Syahruddin menjelaskan, acara ini untuk penataan menyamakan persepsi dan menambah wawasan kearsipan.

Selain itu, untuk pengelolaan, perawatan dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Sehingga, adanya penambahan khasanah arsip di lembaga kearsipan daerah Kabupaten Kotabaru.

“Mari bersama-sama kita ikuti sosialisasi ini, agar kearsipan di Kotabaru bisa menjadi maksimal,” ucapnya.

Terdapat empat pilar yang menjadi acuan dalam pedoman pengawasan internal kearsiapan, seperti tata naskah dinas, pedoman tata kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD). (cah/ykw)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh