Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar

Situng Pilpres Belum 100%, KPU Berencana Menggunakan e-Rekap di Pilkada 2020

Avatar
378
×

Situng Pilpres Belum 100%, KPU Berencana Menggunakan e-Rekap di Pilkada 2020

Sebarkan artikel ini

Koranbanjar.net – KPU akan menggunakan rekapitulasi elektronik (e-rekap) pada pilkada 2020. KPU mengatakan saat ini pihaknya masih menyempurnakan sistem informasi penghitungan (Situng).

Kendati sudah merencanakan e-rekap pada Pilkada 2020, namun hasil situng Pilpres 2019 masih belum sempurna 100 persen.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terpantau di web resmi KPU RI pada 09 Jul 2019 12:00:05, progress masih 99.19431% atau 813.336 TPS dari total 806.783 TPS yang terhitung.

Perolehan pasangan Jokowi-Ma`ruf memperoleh 55.27 ℅ dengan perolehan suara 84.306.766. sementara pasangan Prabowo-Sandi 44.73 ℅ dengan perolehan suara 68.236.787.

Komisioner KPU RI Aziz Viryan mengkapkan, Situng online mengalami kendala teknis, sehingga ada kekurangan dan kelemahan.

“Prinsipnya, kekurangan dan kelemahan situng akan terus disempurnakan,” ujar Aziz seperti dinukil darri detik.com, Selasa (9/7/2019).

Ia menjelaskan, saat ini masih dalam tahap penyempurnaan terlebih bakal digunakan kembali untuk Pilkada 2020.

Aziz menjelaskan, nantinya situng ini akan mengalami beberapa perubahan. Diantaranya digunakan untuk e-rekap hingga dijadikan hasil remi.

“Bila digunakan menjadi hasil resmi, situng ditransformasi untuk rekap elektronik, menjadi hasil legal dan penyempurnaan dilakukan,” ujar Aziz.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, hasil situng tidak akan mencapai 100 persen. Bahkan jelasnya lagi, pada pemilu-pemilu sebelumnya pun juga tidak mencapai sempurna.

“Memang Situng kita dari pemilu ke pemilu belum bisa mencapai 100 persen,” kata Arief beberapa waktu lalu seperti dikutip dari tribunnews.com

Arief menyebut, penghitungan Situng belum mencapai 100 persen lantaran Pemilu 2019 dilakukan secara serentak meliputi Pilpres dan Pileg 2019. Sehingga, data yang harus diinput pun tidak sedikit.

Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, Situng KPU pada Pilpres 2014 juga tidak mencapai 100 persen.

Penyebabnya karena tidak semua formulir C1 di-scan sebelum dimasukkan ke dalam kotak suara. Sementara untuk membuka kotak suara harus ada izin dari KPU dan harus disaksikan Bawaslu serta saksi pemilu.

“Ya enggak (diselesaikan 100 seratus persen) lah, sekitar 99-an persen saja. Sudah kami upayakan maksimal tapi tidak bisa seratus persen,” kata Ilham. (dra)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh