Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Tabalong

Sinkronkan Data Pemilih, KPU Tabalong Coklit Pejabat, Tokoh Masyarakat Hingga Kaum Disabilitas

Avatar
436
×

Sinkronkan Data Pemilih, KPU Tabalong Coklit Pejabat, Tokoh Masyarakat Hingga Kaum Disabilitas

Sebarkan artikel ini
KPU Tabalong mencoklit Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani di ruang kerjanya. (foto: arif/koranbanjar.net)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong melaksanakan pencocokan dan penilitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024, Kamis (16/02/2023).

TABALONG, koranbanjar.net Pencoklitan dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di masing-masing kelurahan atau desa sejak 12 Februari kemarin hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, pencoklitan ini merupakan bagian dari sosialisi dan pendidikan pemilih pemilu.

Yang mana pada hari ini pihaknya melakukan pencoklitan terhadap sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, penyandang disabilitas dan basis marjinal.

“Hari ini kita mencoklit tokoh masyarakat seperti bupati, wakil bupati, ketua dprd kemudian juga ada perwakilan tokoh agama seperti MUI, Muhammadyah, NU dan tokoh agama lain. Kemudian ada juga basis disabilitas dan basis marjinal. Jadi ada empat kategori yang kita coklit pada hari ini,” jelasnya.

Ardisyah mengatakan, pencoklitan untuk mensinkronkan dengan Data Penduduk Pontensial Pemilih Pemilu (DP4) yang pihaknya miliki yakni sebanyak 185.734 pemilih se-Tabalong

“Dan data tersebut yang telah kami turunkan ke seluruh pantarlih seTabalong,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah pantarlih yang terlibat langsung dalam pencoklitan ini sejumlah 903 orang, sesuai dengan jumlah pemetan TPS di Tabalong.

“Untuk 2019 pantarlih kita berjumlah 848 jadi ada penambahan pantarlih di tahun ini,” ungkap Ardiansyah.

Ardisnyah pun mengajak masyarakat dapat turut mensukseskan pencoklitan Pemilu 2024 ini dengan membantu atau menerima petugas pantarlih dan menyediakan eKTP serta Kartu Keluarga.

“Data pemilih ini penting untuk menyesuaikan dan melindungi hak pemilih pada saat Pemilu 2024,” pungkasnya.

(anb/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh